BANTENCORNER.COM – Korupsi sering kali dianggap sebagai masalah besar yang hanya terjadi di ruang-ruang kekuasaan tinggi parlemen, lembaga pemerintahan, atau proyek-proyek besar negara. Padahal, jika ditarik ke akar persoalan, korupsi justru tumbuh subur karena kebiasaan yang sudah dianggap wajar di kehidupan sehari-hari.
Dari memberi “uang rokok” demi mempercepat layanan, hingga membiarkan praktik titip absen atau mencontek di kelas, semuanya adalah bentuk-bentuk awal dari budaya korupsi yang tidak pernah benar-benar dicegah.
Kita sering menyalahkan sistem, tapi lupa bahwa sistem juga dibentuk oleh manusia. Ketika individu terbiasa mengabaikan nilai kejujuran dan tanggung jawab, maka jangan heran jika sistem akhirnya penuh dengan celah yang bisa dimanipulasi. Yang lebih menyedihkan lagi, banyak dari kita bahkan sudah tidak merasa bersalah ketika terlibat dalam praktik-praktik itu, karena sudah terbiasa, karena “semua orang juga melakukannya.”
Saat ini, kita tidak hanya membutuhkan hukum yang tegas, tetapi juga kesadaran kolektif untuk menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan bermasyarakat. Membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari level paling dasar yaitu diri sendiri. Menolak suap, tidak mengambil yang bukan hak, bersikap jujur meskipun tidak diawasi, semua itu adalah bentuk sederhana dari keberanian moral.
Perempuan, anak muda, mahasiswa, guru, pegawai, dan bahkan ibu rumah tangga semuanya punya peran penting dalam membangun lingkungan yang bersih dari praktik korup. Ini bukan semata tugas penegak hukum, melainkan tugas kita bersama sebagai warga negara yang peduli akan masa depan bangsanya.
Korupsi bukan budaya bangsa. Ia adalah penyakit yang tumbuh karena dibiasakan, karena dibiarkan, karena dianggap normal. Sudah saatnya kita berhenti mencari pembenaran, dan mulai membiasakan yang benar. Karena hanya dengan itulah, kita bisa membangun Indonesia yang jujur, adil, dan berintegritas.
Peran pendidikan menjadi sangat krusial dalam membentuk generasi yang sadar akan pentingnya integritas. Sayangnya, pendidikan antikorupsi masih sering dianggap sebagai materi tambahan, bukan fondasi utama dalam pembentukan karakter.
Padahal, menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian untuk berkata benar sejak dini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Sekolah dan kampus seharusnya tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga memberi ruang bagi praktik nilai-nilai etika dalam kehidupan nyata.
Selain itu, media sosial saat ini memiliki kekuatan besar untuk membentuk opini publik dan menyebarkan semangat antikorupsi. Sayangnya, alih-alih digunakan untuk kampanye nilai dan edukasi publik, media sosial justru sering diwarnai oleh narasi saling serang, hoaks, dan pembelaan terhadap pelaku korupsi atas dasar politik atau kedekatan emosional. Sudah saatnya ruang digital dimanfaatkan secara sadar dan kritis untuk memperluas gerakan antikorupsi, terutama di kalangan muda yang hidup dan tumbuh di era informasi.
Akhirnya, kita harus ingat bahwa integritas adalah soal pilihan. Setiap hari kita dihadapkan pada godaan untuk mengambil jalan pintas atau mengikuti arus yang kotor. Tapi memilih jujur dan bersih, meski sulit, adalah bentuk keberanian yang sejati.
Gerakan antikorupsi akan selalu tampak berat di awal, namun ia akan tumbuh menjadi kekuatan besar jika dimulai dengan kesadaran dan keteladanan. Bukan dari pidato-pidato panjang, tapi dari tindakan nyata di ruang paling kecil yaitu diri sendiri.***





















