Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tegas! Direksi Curang Harus Di-blacklist, Jangan Cuma Gertakan

    7 Mei 2026

    Kawal Visi Besar Bangsa, Wapres Gibran Bertemu Empat Mata dengan Ketum PROJO

    7 Mei 2026

    KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    7 Mei 2026

    Pelantikan Fahmi Ummi Banten Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Muslimah

    6 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    Rizki Mubarok30 Juli 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM — Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 91 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar kegiatan penyuluhan dan pendampingan terkait legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertempat di Kantor Kepala Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja utama KKM 91 UNIBA dalam rangka mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa Cerukcuk beserta jajaran perangkat desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok pemuda desa. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok.

    Penanggung Jawab Bidang Hukum KKM 91 UNIBA, Anna dan Winda, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa, khususnya pengurus BUMDes, mengenai pentingnya legalitas dan dasar hukum operasional BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang sah dan diakui negara.

    “Legalitas bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepercayaan, transparansi, dan keberlangsungan usaha desa ke depan. Dengan status hukum yang jelas, BUMDes dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, investor, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Cerukcuk, dalam sambutannya, menyambut baik inisiatif mahasiswa KKM 91 UNIBA yang telah memilih isu legalitas BUMDes sebagai fokus kegiatan. Ia berharap melalui pendampingan ini, BUMDes Cerukcuk dapat segera mengurus aspek legal formal seperti akta pendirian, NIB, NPWP, dan pendaftaran ke Kementerian Desa.

    Selain penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup pendampingan administratif awal seperti penyusunan struktur organisasi BUMDes, draft Peraturan Desa tentang pembentukan BUMDes, serta simulasi pengisian dokumen legalitas lainnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata mahasiswa UNIBA dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Melalui langkah ini, KKM 91 berharap dapat membantu Desa Cerukcuk memiliki BUMDes yang kuat secara kelembagaan, mampu bersaing, dan mendukung kemajuan ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.***

    KKM Legalitas UNIBA

    Related Posts

    NEWS

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    12 Maret 2026
    NEWS

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret 2026
    KAMPUS

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    8 Maret 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    NEWS 6 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Recent Post

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    6 Mei 2026

    Kolaborasi DPR RI dan BRIN, Gelar Edukasi Deteksi Dini Gangguan Mental Remaja

    5 Mei 2026

    Diguyur Hujan, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Tatang Kawal Aksi Mahasiswa Secara Humanis, Aman dan Kondusif

    5 Mei 2026

    Stop Corat-coret dan Konvoi! Dindikbud Serang Dorong Perayaan Kelulusan yang Lebih Positif

    4 Mei 2026

    Adde Rosi Khoerunnisa Dampingi Menteri Wihaji di Lebak: Wujudkan Keluarga Sehat dan Hunian Layak

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.