Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    Rizki Mubarok30 Juli 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM — Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 91 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar kegiatan penyuluhan dan pendampingan terkait legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertempat di Kantor Kepala Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja utama KKM 91 UNIBA dalam rangka mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa Cerukcuk beserta jajaran perangkat desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok pemuda desa. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok.

    Penanggung Jawab Bidang Hukum KKM 91 UNIBA, Anna dan Winda, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa, khususnya pengurus BUMDes, mengenai pentingnya legalitas dan dasar hukum operasional BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang sah dan diakui negara.

    “Legalitas bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepercayaan, transparansi, dan keberlangsungan usaha desa ke depan. Dengan status hukum yang jelas, BUMDes dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, investor, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Cerukcuk, dalam sambutannya, menyambut baik inisiatif mahasiswa KKM 91 UNIBA yang telah memilih isu legalitas BUMDes sebagai fokus kegiatan. Ia berharap melalui pendampingan ini, BUMDes Cerukcuk dapat segera mengurus aspek legal formal seperti akta pendirian, NIB, NPWP, dan pendaftaran ke Kementerian Desa.

    Selain penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup pendampingan administratif awal seperti penyusunan struktur organisasi BUMDes, draft Peraturan Desa tentang pembentukan BUMDes, serta simulasi pengisian dokumen legalitas lainnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata mahasiswa UNIBA dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Melalui langkah ini, KKM 91 berharap dapat membantu Desa Cerukcuk memiliki BUMDes yang kuat secara kelembagaan, mampu bersaing, dan mendukung kemajuan ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.***

    KKM Legalitas UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Recent Post

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Singamerta Bersama Kepolisian Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di MTs

    23 Agustus 2026

    Siap Jadi Pemimpin Masa Depan, Duet Tiyo-Dhana: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset

    23 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Hadirkan Insinerator untuk Atasi Permasalahan Sampah

    23 Agustus 2026

    Abad Kedua NU: Modernisasi Tata Kelola Tanpa Tinggalkan Tradisi Keulamaan

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.