Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    10 Oktober 2026

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    10 Oktober 2026

    SWOT Banten Gugat Transparansi Persyaratan Pendidikan Gibran, Serukan Gerakan Simbolik Pelepasan Foto

    10 Oktober 2026

    Haris Azhar Pertanyakan Rezim Hukum Satgas PKH: PT KEL Ditertibkan, Penambang Baru Muncul di Nabire

    9 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    KKM 91 UNIBA Berhasil Mengurus dan Menyelesaikan Legalitas BUMDes untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

    Rizki Mubarok30 Juli 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM — Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 91 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar kegiatan penyuluhan dan pendampingan terkait legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertempat di Kantor Kepala Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja utama KKM 91 UNIBA dalam rangka mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa Cerukcuk beserta jajaran perangkat desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok pemuda desa. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok.

    Penanggung Jawab Bidang Hukum KKM 91 UNIBA, Anna dan Winda, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa, khususnya pengurus BUMDes, mengenai pentingnya legalitas dan dasar hukum operasional BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang sah dan diakui negara.

    “Legalitas bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepercayaan, transparansi, dan keberlangsungan usaha desa ke depan. Dengan status hukum yang jelas, BUMDes dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, investor, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Cerukcuk, dalam sambutannya, menyambut baik inisiatif mahasiswa KKM 91 UNIBA yang telah memilih isu legalitas BUMDes sebagai fokus kegiatan. Ia berharap melalui pendampingan ini, BUMDes Cerukcuk dapat segera mengurus aspek legal formal seperti akta pendirian, NIB, NPWP, dan pendaftaran ke Kementerian Desa.

    Selain penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup pendampingan administratif awal seperti penyusunan struktur organisasi BUMDes, draft Peraturan Desa tentang pembentukan BUMDes, serta simulasi pengisian dokumen legalitas lainnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata mahasiswa UNIBA dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Melalui langkah ini, KKM 91 berharap dapat membantu Desa Cerukcuk memiliki BUMDes yang kuat secara kelembagaan, mampu bersaing, dan mendukung kemajuan ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.***

    KKM Legalitas UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    Recent Post

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.