Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 36 Universitas Bina Bangsa Sukses Implementasikan Smart Village di Desa Kertasana

    KKM 36 Universitas Bina Bangsa Sukses Implementasikan Smart Village di Desa Kertasana

    Rizki Mubarok1 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM- Universitas Bina Bangsa kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan desa melalui program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM). Kali ini, KKM 36 berhasil mengimplementasikan program Smart Village di Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis, 31 Juli 2025 dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di desa tersebut. Program ini fokus pada peningkatan kecepatan, ketepatan, dan transparansi layanan pemerintahan desa.

    Pelaksanaan program Smart Village di Desa Kertasana dilakukan melalui serangkaian sosialisasi dan pelatihan yang intensif kepada warga dan perangkat desa. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kertasana dan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi desa.

    Para peserta pelatihan diajarkan mengenai sistem pengarsipan online, pelayanan surat menyurat digital, serta penggunaan media sosial dan website desa sebagai media komunikasi dua arah yang efektif. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan desa.

    Ketua KKM 36, Raissa Adelio, menjelaskan bahwa program Smart Village bertujuan untuk mempercepat layanan kepada masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi warga secara aktif.

    “Dengan konsep Smart Village, pelayanan tidak hanya menjadi lebih mudah diakses, tetapi juga lebih transparan dan efisien,” jelas salah satu sumber.

    Kepala Desa Kertasana, yang tidak ingin disebutkan namanya, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif KKM 36 ini. Beliau menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk melanjutkan pengembangan sistem digitalisasi pelayanan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

    “Kami sangat menyambut baik program ini dan siap melanjutkan pengembangannya,” ungkapnya

    Program Smart Village di Desa Kertasana merupakan bagian dari rangkaian pengabdian masyarakat KKM 36 yang mengangkat tema besar transformasi digital di pedesaan. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia untuk menerapkan sistem pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.

    Keberhasilan KKM 36 Universitas Bina Bangsa dalam mengimplementasikan Smart Village di Desa Kertasana menunjukkan bahwa mahasiswa dapat berkontribusi dalam memajukan pelayanan publik di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan modern.***

    KKM Smart Village UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    Recent Post

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.