Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, KM 43 Universitas Bina Bangsa Dirikan Pojok Hukum di Desa Tanjungjaya

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, KM 43 Universitas Bina Bangsa Dirikan Pojok Hukum di Desa Tanjungjaya

    Rizki Mubarok18 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 43 Universitas Bina Bangsa menginisiasi pendirian Pojok Hukum Desa di Balai Desa Tanjungjaya, Banten pada Kamis, 31 Juli 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari program kerja bidang hukum dan penyuluhan hukum yang bertujuan memberikan edukasi hukum praktis kepada warga desa.

    Pojok Hukum Desa ini diresmikan dengan dukungan penuh dari perangkat desa Tanjungjaya, yang melihat pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. Kehadiran Pojok Hukum diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan edukasi mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi di lingkungan desa, seperti masalah hukum keluarga, pertanahan, dan perlindungan anak.

    Shafira Putri Azzahra, anggota KKM yang menginisiasi program ini, menjelaskan bahwa Pojok Hukum Desa menyediakan informasi hukum yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.

    “Kami menyediakan berbagai materi edukasi seperti poster, brosur, dan papan informasi yang berisi penjelasan mengenai hak-hak masyarakat dan prosedur hukum yang relevan,” ujarnya.

    Dr. Andi Hasryningsih Asfar, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKM Kelompok 43, memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat desa

    “Pojok Hukum ini diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi awal bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, sehingga mereka dapat mengambil langkah yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

    Pojok Hukum Desa Tanjungjaya dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk ruang konsultasi sederhana dan materi-materi edukasi yang disajikan dalam bahasa yang mudah dipahami. Mahasiswa KKM juga secara berkala memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa, khususnya mengenai isu-isu hukum yang hangat.

    Program ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Universitas Bina Bangsa berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan KKM yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman mengenai hak-hak warga negara.

    Dengan hadirnya Pojok Hukum Desa Tanjungjaya, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijak dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.***

    KKM lembaga bantuan hukum UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KAMPUS 19 Agustus 2026

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.