Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Perkuat Daya Saing Global, Kader GP Ansor Banten Magang di Taiwan

    04 Februari, 2026

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    02 Februari, 2026

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    02 Februari, 2026

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Kader Banser di Tangerang

    31 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta
    NEWS

    Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Aparat, PMII Kota Serang Geruduk Mapolresta

    By Rizki Mubarok30 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI, Jakarta.

    Ratusan kader PMII Kota Serang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi ini dipicu oleh kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online hingga menyebabkan korban jiwa. PMII Kota Serang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia.

    “Kami dari PMII Kota Serang mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian terhadap masyarakat, mahasiswa, dan buruh dalam aksi di depan DPR-RI. Tindakan ini jelas melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Muhamad Abdullah, Ketua Umum PMII Komisariat Unpam Serang saat diwawancarai di tempat.

    Dalam orasinya, para kader PMII Kota Serang menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan. Mereka juga menuntut negara untuk menjamin penuh kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    PMII Kota Serang juga mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Mereka menuntut pemulihan nama baik serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarga korban akibat tindakan represif aparat.

    Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para kader PMII Kota Serang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan-tuntutan mereka. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat solidaritas.

    “Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak rakyat dan menegakkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

    PMII Kota Serang berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan aparat kepolisian untuk lebih menghormati hak-hak warga negara dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

    “Dengan aksi ini, kami harapkan dapat menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya untuk terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. ***

    AKSI Aparat Kota Serang PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    NEWS 29 Januari, 2026

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    Gebyar Serang Mengaji: 10.000 Siswa Akan Baca Al-Qur’an di Royal Baroe

    Recent Post

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    31 Januari, 2026

    Alfamidi Dorong Bank Sampah Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

    29 Januari, 2026

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    29 Januari, 2026

    GP Ansor Tangsel Dampingi Warga Kurang Mampu, Perjuangkan Akses Pendidikan dan Kemandirian Usaha

    27 Januari, 2026

    Dandim Lebak Pantau Dapur MBG, Minta Perbaikan Prosedur untuk Anak-anak

    26 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.