Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Komisi I DPRD Banten Panggil OPD Mitra,Untuk Rapat Lanjutan Bahas RKUA-RPPAS APBD Provinsi Banten TA 2026

    Komisi I DPRD Banten Panggil OPD Mitra,Untuk Rapat Lanjutan Bahas RKUA-RPPAS APBD Provinsi Banten TA 2026

    Berita seputar DPRD Banten
    Rizki Mubarok14 Oktober 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Lanjutan dengan OPD Mitra dengan agenda Pembahasan RKUA-RPPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link


    SERANG-
    Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Lanjutan dengan OPD Mitra dengan agenda Pembahasan RKUA-RPPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/10/2025).

    Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi l H. Pinan, Wakil Ketua Komisi I Muhammad Faizal dan diikuti oleh seluruh anggota Komisi l DPRD Banten, serta OPD terkait yang turut serta diantaranya BPSDMD dan DP3AKKB.

    Masing-masing OPD memberikan pemaparan terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Banten Tahun 2026.

    Dalam penyampaiannya, perwakilan dari BPSDMD, Purwa, menuturkan bahwa dari keseluruh rencana anggaran yang diajukan telah mempertimbangkan kebutuhan prioritas, efektivitas kegiatan pelatihan, pemeliharaan aset, dan penguatan kelembagaan.

    “Kami berharap dukungan dari berbagai pihak agar pelaksanaan pelatihan dapat berjalan optimal dan inklusif, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur, ” tutur Purwa.

    Sementara itu, perwakilan dari DP3AKKB, Iwan, menyampaikan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan layanan dasar masyarakat, khususnya pada bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

    “Kami mengapresiasi masukan dari Komisi dan berharap dukungan lebih lanjut, baik dari segi kebijakan maupun anggaran, agar layanan dasar seperti Dukcapil dan perlindungan sosial dapat berjalan maksimal di tahun 2026,” ungkap Iwan.

    Sejalan dengan itu, H. Pinan selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, mengatakan bahwa terkait urusan kependudukan dan catatan sipil merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

    “Kondisi saat ini kita kaitkan dengan urusan kependudukan dan catatan sipil. Ini tentu merupakan bagian dari pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, pelayanan harus tetap berjalan termasuk melalui pendekatan jemput bola. Pelayanan ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan, karena dinamika masyarakat terus berubah,” ujar H. Pinan.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.