Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kematian Bharatu Laurentiis Valdo: GMPK Desak Transparansi dan Pertanggungjawaban Institusi Polri

    21 Oktober 2026

    Hadir di Tengah Rakyat, Komunitas Kuntul Ngebul Salurkan Baksos dan Promosikan Wisata Ujung Kulon

    21 Oktober 2026

    Andra Soni Pastikan Keselamatan Penumpang KMP Batumandi Terbakar Jadi Prioritas

    21 Oktober 2026

    Andra Usul Raperda Penyertaan Modal

    21 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Raperda Ekonomi Kreatif dan Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida

    Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Raperda Ekonomi Kreatif dan Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida

    Berita seputar DPRD Banten
    Rizki Mubarok16 Oktober 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD dan satu Raperda usul Gubernur Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG, – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD dan satu Raperda usul Gubernur Banten, Rabu (15/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo dan H. Budi Prajogo, serta turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan unsur Forkopimda lainnya.

    Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada tanggal 7 Oktober 2025, agenda rapat kali ini mencakup Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas dua Raperda usul DPRD, yakni:
    1. Raperda tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM.
    2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    Selain itu, DPRD juga menetapkan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) atau menugaskan Komisi II dan IV untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut.

    Rangkaian agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Banten terhadap Pandangan Umum Fraksi serta pembentukan Pansus Raperda usul Gubernur Banten tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten (PERSERODA).

    Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Banten menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas perusahaan sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing.

    “Kami memiliki harapan yang sama dengan seluruh fraksi, bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Banten menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas hukum perusahaan, meningkatkan efisiensi, profesionalisme, serta daya saing Jamkrida Banten,” ujar Gubernur Andra Soni.

    Ia juga menambahkan, melalui perubahan ini diharapkan pengelolaan perusahaan dapat dilakukan secara lebih modern, profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

    “Dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Jamkrida Banten dapat menghasilkan keuntungan yang dipercaya publik dan berkontribusi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Banten,” tuturnya

    DPRD Banten rapat paripurna
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Perubahan Struktur Perangkat Daerah di Banten

    21 Oktober 2026

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.