Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Raperda Ekonomi Kreatif dan Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida
    PARLEMEN

    Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Raperda Ekonomi Kreatif dan Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida

    Berita seputar DPRD Banten
    By Rizki Mubarok16 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD dan satu Raperda usul Gubernur Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG, – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD dan satu Raperda usul Gubernur Banten, Rabu (15/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo dan H. Budi Prajogo, serta turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan unsur Forkopimda lainnya.

    Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada tanggal 7 Oktober 2025, agenda rapat kali ini mencakup Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas dua Raperda usul DPRD, yakni:
    1. Raperda tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM.
    2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    Selain itu, DPRD juga menetapkan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) atau menugaskan Komisi II dan IV untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut.

    Rangkaian agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Banten terhadap Pandangan Umum Fraksi serta pembentukan Pansus Raperda usul Gubernur Banten tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten (PERSERODA).

    Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Banten menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas perusahaan sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing.

    “Kami memiliki harapan yang sama dengan seluruh fraksi, bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Banten menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas hukum perusahaan, meningkatkan efisiensi, profesionalisme, serta daya saing Jamkrida Banten,” ujar Gubernur Andra Soni.

    Ia juga menambahkan, melalui perubahan ini diharapkan pengelolaan perusahaan dapat dilakukan secara lebih modern, profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

    “Dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Jamkrida Banten dapat menghasilkan keuntungan yang dipercaya publik dan berkontribusi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Banten,” tuturnya

    DPRD Banten rapat paripurna
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    NEWS 05 Maret, 2026

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Recent Post

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.