Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    31 Mei 2026

    Elementor #12342

    31 Mei 2026

    Didukung Penuh Kemenbud RI, Raperda Pemajuan Kebudayaan Kota Serang Didorong Jadi Fondasi Ekonomi Kreatif

    31 Mei 2026

    Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Paguyuban Bidikmisi UNISBANK Gelar Aksi Sosial Berbagi Qurban

    30 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Raperda Ekonomi Kreatif dan Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida

    Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas Raperda Ekonomi Kreatif dan Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida

    Berita seputar DPRD Banten
    Rizki Mubarok16 Oktober 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD dan satu Raperda usul Gubernur Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG, – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD dan satu Raperda usul Gubernur Banten, Rabu (15/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo dan H. Budi Prajogo, serta turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan unsur Forkopimda lainnya.

    Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada tanggal 7 Oktober 2025, agenda rapat kali ini mencakup Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas dua Raperda usul DPRD, yakni:
    1. Raperda tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM.
    2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    Selain itu, DPRD juga menetapkan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) atau menugaskan Komisi II dan IV untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut.

    Rangkaian agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Banten terhadap Pandangan Umum Fraksi serta pembentukan Pansus Raperda usul Gubernur Banten tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten (PERSERODA).

    Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Banten menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas perusahaan sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing.

    “Kami memiliki harapan yang sama dengan seluruh fraksi, bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Banten menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas hukum perusahaan, meningkatkan efisiensi, profesionalisme, serta daya saing Jamkrida Banten,” ujar Gubernur Andra Soni.

    Ia juga menambahkan, melalui perubahan ini diharapkan pengelolaan perusahaan dapat dilakukan secara lebih modern, profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

    “Dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Jamkrida Banten dapat menghasilkan keuntungan yang dipercaya publik dan berkontribusi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Banten,” tuturnya

    DPRD Banten rapat paripurna
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Sembelih 5 Sapi dan 30 Kambing pada Idul Adha 1447 H Sasar 1.113 Warga

    Ratusan Warga Cikande Permai Ikuti Penyembelihan Qurban Idul Adha 1447 H di Masjid Jami Al Muhajirin

    BEM Banten Bersatu Soroti Krisis Pendidikan dan Tata Kelola SPMB di Banten

    Tragedi Sultan Ageng Tirtayasa: Ketika Kekuasaan Dikhianati Anak Sendiri

    Recent Post

    Akar Rakyat, Jiwa Persaudaraan! Projo Banten Doakan Sukses Besar Konferda Jabar

    30 Mei 2026

    Arif Rahman: Stok Beras Aman, Pengelolaan Bulog Harus Optimal dan Tepat Sasaran

    29 Mei 2026

    PT Kristalin Ekalestari Serahkan 11 Sapi & 30 Kambing, Daging Kurban Disalurkan Langsung ke Masjid

    28 Mei 2026

    Hotel Wisata Baru Kurban 3 Sapi 1 Kambing, Tebar 250 Bungkus Daging ke Warga Sekitar

    28 Mei 2026

    Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Sembelih 5 Sapi dan 30 Kambing pada Idul Adha 1447 H Sasar 1.113 Warga

    28 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.