Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 
    HUKRIM

    Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 

    By Roy Goozly23 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Serang. Kali ini, korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh orang tak bertanggung jawab.

    Peristiwa ini menambah deretan kasus serupa yang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi semua pihak.

    Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang sekaligus Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Erna Yuliawati, bergerak cepat melakukan advokasi langsung kepada korban dan keluarganya.

    Kasus ini terungkap ketika keluarga korban mencari informasi mengenai alur pelaporan dan pendampingan hukum melalui media sosial. Dari situ, mereka menemukan akun politisi PKS itu yang memang membuka kanal komunikasi untuk “Aduan dan Advokasi Warga.”

    Melalui pesan WhatsApp, keluarga korban menceritakan kronologi kejadian dan kondisi psikologis anak yang mengalami trauma mendalam.

    “Mendengar langsung cerita keluarga korban sungguh membuat hati teriris. Anak ini masih sangat kecil, tapi sudah harus mengalami peristiwa yang begitu berat,” ujar Erna kepada awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Tak berselang lama, ia langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat.

    Langkah awal yang dilakukan adalah mendampingi keluarga korban ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum, serta memastikan pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

    Berdasarkan informasi yang diterima Erna, pelaku telah dilaporkan dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Kota Serang. Kemudian selanjutnya akan di proses secara hukum.

    “Saat ini pemulihan mental korban masih sedang berlangsung oleh pendamping psikologi yang difasilitasi pihak DP3AKB bersama lembaga terkait,” kata Erna.

    Wakil rakyat Dapil 2 Kecamatan Serang ini menegaskan, bahwa kasus seperti ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.

    Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran Perda PPPA sebagai payung hukum yang kuat dalam melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

    “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya, dan korban harus mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak,” tegas dia.

    Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata ketika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan pada anak.

    “Laporkan! Jangan takut. Negara, aparat, dan kami dari DPRD siap mendampingi,” tambahnya.

    Dengan semangat advokasi dan empati, Erna kembali berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Serang.

    “Semoga korban segera pulih dari trauma dan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

    Asusila DPRD Kota Serang Hukrim Komisi I Pansus PPPA Pelecehan Seksual
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    NEWS 05 Maret, 2026

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Recent Post

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.