Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    22 April, 2026

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

    21 April, 2026

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 

    Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 

    Roy Goozly23 Oktober, 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Serang. Kali ini, korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh orang tak bertanggung jawab.

    Peristiwa ini menambah deretan kasus serupa yang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi semua pihak.

    Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang sekaligus Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Erna Yuliawati, bergerak cepat melakukan advokasi langsung kepada korban dan keluarganya.

    Kasus ini terungkap ketika keluarga korban mencari informasi mengenai alur pelaporan dan pendampingan hukum melalui media sosial. Dari situ, mereka menemukan akun politisi PKS itu yang memang membuka kanal komunikasi untuk “Aduan dan Advokasi Warga.”

    Melalui pesan WhatsApp, keluarga korban menceritakan kronologi kejadian dan kondisi psikologis anak yang mengalami trauma mendalam.

    “Mendengar langsung cerita keluarga korban sungguh membuat hati teriris. Anak ini masih sangat kecil, tapi sudah harus mengalami peristiwa yang begitu berat,” ujar Erna kepada awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Tak berselang lama, ia langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat.

    Langkah awal yang dilakukan adalah mendampingi keluarga korban ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum, serta memastikan pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

    Berdasarkan informasi yang diterima Erna, pelaku telah dilaporkan dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Kota Serang. Kemudian selanjutnya akan di proses secara hukum.

    “Saat ini pemulihan mental korban masih sedang berlangsung oleh pendamping psikologi yang difasilitasi pihak DP3AKB bersama lembaga terkait,” kata Erna.

    Wakil rakyat Dapil 2 Kecamatan Serang ini menegaskan, bahwa kasus seperti ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.

    Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran Perda PPPA sebagai payung hukum yang kuat dalam melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

    “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya, dan korban harus mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak,” tegas dia.

    Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata ketika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan pada anak.

    “Laporkan! Jangan takut. Negara, aparat, dan kami dari DPRD siap mendampingi,” tambahnya.

    Dengan semangat advokasi dan empati, Erna kembali berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Serang.

    “Semoga korban segera pulih dari trauma dan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

    Asusila DPRD Kota Serang Hukrim Komisi I Pansus PPPA Pelecehan Seksual

    Related Posts

    NEWS

    DPRD Kota Serang Fokus Wujudkan Generasi Cerdas dan Bebas Putus Sekolah

    15 April, 2026
    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026
    NEWS

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    BANTENPEDIA 04 Oktober, 2024

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    DPRD Kota Serang Fokus Wujudkan Generasi Cerdas dan Bebas Putus Sekolah

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.