Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 

    Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 

    Roy Goozly23 Oktober 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Serang. Kali ini, korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh orang tak bertanggung jawab.

    Peristiwa ini menambah deretan kasus serupa yang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi semua pihak.

    Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang sekaligus Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Erna Yuliawati, bergerak cepat melakukan advokasi langsung kepada korban dan keluarganya.

    Kasus ini terungkap ketika keluarga korban mencari informasi mengenai alur pelaporan dan pendampingan hukum melalui media sosial. Dari situ, mereka menemukan akun politisi PKS itu yang memang membuka kanal komunikasi untuk “Aduan dan Advokasi Warga.”

    Melalui pesan WhatsApp, keluarga korban menceritakan kronologi kejadian dan kondisi psikologis anak yang mengalami trauma mendalam.

    “Mendengar langsung cerita keluarga korban sungguh membuat hati teriris. Anak ini masih sangat kecil, tapi sudah harus mengalami peristiwa yang begitu berat,” ujar Erna kepada awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Tak berselang lama, ia langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat.

    Langkah awal yang dilakukan adalah mendampingi keluarga korban ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum, serta memastikan pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

    Berdasarkan informasi yang diterima Erna, pelaku telah dilaporkan dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Kota Serang. Kemudian selanjutnya akan di proses secara hukum.

    “Saat ini pemulihan mental korban masih sedang berlangsung oleh pendamping psikologi yang difasilitasi pihak DP3AKB bersama lembaga terkait,” kata Erna.

    Wakil rakyat Dapil 2 Kecamatan Serang ini menegaskan, bahwa kasus seperti ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.

    Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran Perda PPPA sebagai payung hukum yang kuat dalam melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

    “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya, dan korban harus mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak,” tegas dia.

    Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata ketika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan pada anak.

    “Laporkan! Jangan takut. Negara, aparat, dan kami dari DPRD siap mendampingi,” tambahnya.

    Dengan semangat advokasi dan empati, Erna kembali berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Serang.

    “Semoga korban segera pulih dari trauma dan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

    Asusila DPRD Kota Serang Hukrim Komisi I Pansus PPPA Pelecehan Seksual
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.