Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    13 November, 2025

    Hari Kesehatan Nasional, Direktur RSUD Banten : Jadikan Momen ini Sebagai Langkah Nyata untuk Hidup Lebih Sehat

    12 November, 2025

    ‎Siswa SDN Pamarican 2 Kota Serang Bakal Direlokasi ke Sekolah Lain, Kenapa?

    12 November, 2025

    Wagub Banten Dimyati Kaget Dengar Kabar SPPG Stop Sementara Akibat Tersendat Biaya

    12 November, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 
    HUKRIM

    Pansus PPPA DPRD Kota Serang Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur 

    Oleh Roy Goozly23 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Serang. Kali ini, korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh orang tak bertanggung jawab.

    Peristiwa ini menambah deretan kasus serupa yang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi semua pihak.

    Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang sekaligus Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Erna Yuliawati, bergerak cepat melakukan advokasi langsung kepada korban dan keluarganya.

    Kasus ini terungkap ketika keluarga korban mencari informasi mengenai alur pelaporan dan pendampingan hukum melalui media sosial. Dari situ, mereka menemukan akun politisi PKS itu yang memang membuka kanal komunikasi untuk “Aduan dan Advokasi Warga.”

    Melalui pesan WhatsApp, keluarga korban menceritakan kronologi kejadian dan kondisi psikologis anak yang mengalami trauma mendalam.

    “Mendengar langsung cerita keluarga korban sungguh membuat hati teriris. Anak ini masih sangat kecil, tapi sudah harus mengalami peristiwa yang begitu berat,” ujar Erna kepada awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Tak berselang lama, ia langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat.

    Langkah awal yang dilakukan adalah mendampingi keluarga korban ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum, serta memastikan pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

    Berdasarkan informasi yang diterima Erna, pelaku telah dilaporkan dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Kota Serang. Kemudian selanjutnya akan di proses secara hukum.

    “Saat ini pemulihan mental korban masih sedang berlangsung oleh pendamping psikologi yang difasilitasi pihak DP3AKB bersama lembaga terkait,” kata Erna.

    Wakil rakyat Dapil 2 Kecamatan Serang ini menegaskan, bahwa kasus seperti ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.

    Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran Perda PPPA sebagai payung hukum yang kuat dalam melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

    “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya, dan korban harus mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak,” tegas dia.

    Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata ketika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan pada anak.

    “Laporkan! Jangan takut. Negara, aparat, dan kami dari DPRD siap mendampingi,” tambahnya.

    Dengan semangat advokasi dan empati, Erna kembali berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Serang.

    “Semoga korban segera pulih dari trauma dan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

    Asusila DPRD Kota Serang Hukrim Komisi I Pansus PPPA Pelecehan Seksual
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    NEWS 07 November, 2025

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    ‎DPRD Kota Serang Cium Adanya Dugaan Mark Up Data PKBM di Tiga Kecamatan 

    TB Adam Ma’rifat: Pahlawan Sejati Adalah Mereka yang Berjuang untuk Orang Banyak

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Recent Post

    Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    12 November, 2025

    Plt. Kepala Bagian Perundang-Undangan Sardi Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Perubahan Bamus dan Bapamperda

    12 November, 2025

    Dari Singapura, Indonesia Gaungkan Perlindungan Pekerja Migran dan Perang Melawan TPPO di Asia Tenggara

    11 November, 2025

    ‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    11 November, 2025

    Dibangun Tahun Depan, Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp50 Miliar

    11 November, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.