BANTENCORNER.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Edi Santoso memberikan apresiasi kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi, atas langkah strategis yang dilakukan dalam melaksanakan pengangkatan pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.
Adapun rincian PPPK tahap II yang dilantik hari ini yaitu terdiri dari 15 orang PPPK penuh waktu dan 3.794 PPPK paruh waktu. Mereka dilantik di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurut Edi, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
“Pengangkatan PPPK tahap II ini bukan hanya memberikan kepastian status bagi para pegawai, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Serang. Kami di DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini,” ujar politisi Gerindra ini kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Edi berharap agar pemerintah daerah terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak PPPK, termasuk terkait kesejahteraan dan peningkatan kapasitas kerja.
“Harapan kami, dengan adanya pengangkatan tahap II ini, para pegawai bisa lebih bersemangat dalam mengabdi, dan pemerintah dapat terus memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan aparatur di lapangan,” ucapnya.







