Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    Berita seputar DPRD Banten
    By Rizki Mubarok28 Oktober, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Kasus penahanan ijazah atau perselisihan antara mantan guru Putri Puspita dengan Sekolah Tahfidz Ash Shiddiq (ASQY) akhirnya menemui titik terang.

    Isu yang tengah viral tersebut berakhir dengan kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan.

    “Alhamdulillah mediasi berjalan produktif, kedua pihak sama-sama ingin masalah ini tidak berlarut serta sepakat menyelesaikannya secara damai,” kata Ananda, kepada awak media, pada Selasa (28/10/2025).

    Mediasi berlangsung pada hari Senin, 27 Oktober 2025, di Kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih Raya Nomor 110, Sawah Lama, Kota Tangerang Selatan. Turut hadir Ketua Yayasan dan kepala sekolah ASQY, pihak guru Putri Puspita, Camat Ciputat H Mamat, dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.

    Ananda menyampaikan, kedua pihak menyepakati satu resolusi yang sama-sama melegakan atau win-win solution. Kepentingan setiap pihak diakomodasi di mana Putri Puspita kembali mendapatkan ijazah beserta hak gaji dan keinginan pihak sekolah ASQY dipenuhi.

    “Dengan resolusi ini kita berharap suasana jadi kondusif, proses KBM (kegiatan belajar mengajar) berjalan sebagaimana mestinya, juga dapat mengakhiri isu atau polemik yang mungkin selama ini merugikan para pihak,” ungkapnya.

    Ditanya soal alasan kesediaan turun langsung jadi mediator, Ananda menyebut masalah ketenagakerjaan dan pendidikan jadi salah satu bidang urusan di komisi yang dipimpinnya.

    “Kita semua peduli dengan nasib guru dan tenaga kerja. Masalah apa pun apalagi yang jadi perhatian publik, kita mesti atasi. Terlebih Kota Tangsel ini merupakan Dapil (daerah pemilihan) saya,” ujarnya.

    Diapresiasi Kedua Pihak

    Upaya Ananda melakukan mediasi hingga menghasilkan resolusi yang sama-sama menguntungkan diapresiasi oleh kedua pihak.

    Putri Puspita merasa terharu atas kepedulian Ananda mengingat selama ini ia berjuang seorang diri dalam menyelesaikan masalahnya.

    “Terima kasih banyak kepada Pak Ananda. Beliau ternyata masih muda, namun perhatiannya terhadap masalah ini benar-benar membantu saya,” ungkapnya.

    Sebagai sosok single parent atau orang tua tunggal dengan tiga anak, Putri merasakan betul betapa getirnya menghadapi masalah yang berlarut sejak tiga tahun lalu.

    Berbagai upaya ia tempuh termasuk mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel. “Sangat bersyukur akhirnya Pak Ananda tanpa diminta bersedia jadi mediator dan akhirnya bisa selesai,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Kepala Sekolah ASQY Muhammad Robby’l Wathoni.

    Dia menyatakan, sejak awal pihak sekolah telah menunjukkan itikad baik untuk segera menyelesaikan masalah secara baik-baik, termasuk dengan meminta Putri mengambil ijazah pada Sepetember 2023. Namun karena terkendala satu dan lain hal, upaya itu belum terwujud.

    Karena itu, ia merasa senang dengan adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ananda.

    “ASQY sangat mengapresiasi langkah Pak Ananda yang telah memediasi perselisihan hubungan kerja antara ASQY dengan Bu Putri,” terang Robby.

    Dia menilai, politisi Golkar itu menunjukkan sikap netral dan profesional selama proses mediasi.

    Ananda, ujarnya, tak hanya memfasilitasi komunikasi. Lebih dari itu, berperan sebagai penengah yang mengarahkan pembicaraan tetap fokus pada akar masalah serta upaya menemukan resolusi.

    “Kehadiran Pak Ananda berhasil menjadi penengah yang bijak, humble, dan penuh kepedulian, sehingga perselisihan terselesaikan dengan baik tanpa satu pun pihak merasa dirugikan,” jelasnya.

    Robby turut menyampaikan salam, harapan, juga doa dari Ketua Yayasan ASQY, Subhanallah, kepada Ananda.

    “Salam hormat dari ketua yayasan, sukses selalu untuk Bapak Ananda, semoga Allah selalu membimbing dan memberkahi karier beliau,” pungkasnya.

    Ananda Trianh Salichan DPRD Banten Komisi V
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.