Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    Berita seputar DPRD Banten
    By Rizki Mubarok28 Oktober, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Kasus penahanan ijazah atau perselisihan antara mantan guru Putri Puspita dengan Sekolah Tahfidz Ash Shiddiq (ASQY) akhirnya menemui titik terang.

    Isu yang tengah viral tersebut berakhir dengan kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan.

    “Alhamdulillah mediasi berjalan produktif, kedua pihak sama-sama ingin masalah ini tidak berlarut serta sepakat menyelesaikannya secara damai,” kata Ananda, kepada awak media, pada Selasa (28/10/2025).

    Mediasi berlangsung pada hari Senin, 27 Oktober 2025, di Kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih Raya Nomor 110, Sawah Lama, Kota Tangerang Selatan. Turut hadir Ketua Yayasan dan kepala sekolah ASQY, pihak guru Putri Puspita, Camat Ciputat H Mamat, dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.

    Ananda menyampaikan, kedua pihak menyepakati satu resolusi yang sama-sama melegakan atau win-win solution. Kepentingan setiap pihak diakomodasi di mana Putri Puspita kembali mendapatkan ijazah beserta hak gaji dan keinginan pihak sekolah ASQY dipenuhi.

    “Dengan resolusi ini kita berharap suasana jadi kondusif, proses KBM (kegiatan belajar mengajar) berjalan sebagaimana mestinya, juga dapat mengakhiri isu atau polemik yang mungkin selama ini merugikan para pihak,” ungkapnya.

    Ditanya soal alasan kesediaan turun langsung jadi mediator, Ananda menyebut masalah ketenagakerjaan dan pendidikan jadi salah satu bidang urusan di komisi yang dipimpinnya.

    “Kita semua peduli dengan nasib guru dan tenaga kerja. Masalah apa pun apalagi yang jadi perhatian publik, kita mesti atasi. Terlebih Kota Tangsel ini merupakan Dapil (daerah pemilihan) saya,” ujarnya.

    Diapresiasi Kedua Pihak

    Upaya Ananda melakukan mediasi hingga menghasilkan resolusi yang sama-sama menguntungkan diapresiasi oleh kedua pihak.

    Putri Puspita merasa terharu atas kepedulian Ananda mengingat selama ini ia berjuang seorang diri dalam menyelesaikan masalahnya.

    “Terima kasih banyak kepada Pak Ananda. Beliau ternyata masih muda, namun perhatiannya terhadap masalah ini benar-benar membantu saya,” ungkapnya.

    Sebagai sosok single parent atau orang tua tunggal dengan tiga anak, Putri merasakan betul betapa getirnya menghadapi masalah yang berlarut sejak tiga tahun lalu.

    Berbagai upaya ia tempuh termasuk mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel. “Sangat bersyukur akhirnya Pak Ananda tanpa diminta bersedia jadi mediator dan akhirnya bisa selesai,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Kepala Sekolah ASQY Muhammad Robby’l Wathoni.

    Dia menyatakan, sejak awal pihak sekolah telah menunjukkan itikad baik untuk segera menyelesaikan masalah secara baik-baik, termasuk dengan meminta Putri mengambil ijazah pada Sepetember 2023. Namun karena terkendala satu dan lain hal, upaya itu belum terwujud.

    Karena itu, ia merasa senang dengan adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ananda.

    “ASQY sangat mengapresiasi langkah Pak Ananda yang telah memediasi perselisihan hubungan kerja antara ASQY dengan Bu Putri,” terang Robby.

    Dia menilai, politisi Golkar itu menunjukkan sikap netral dan profesional selama proses mediasi.

    Ananda, ujarnya, tak hanya memfasilitasi komunikasi. Lebih dari itu, berperan sebagai penengah yang mengarahkan pembicaraan tetap fokus pada akar masalah serta upaya menemukan resolusi.

    “Kehadiran Pak Ananda berhasil menjadi penengah yang bijak, humble, dan penuh kepedulian, sehingga perselisihan terselesaikan dengan baik tanpa satu pun pihak merasa dirugikan,” jelasnya.

    Robby turut menyampaikan salam, harapan, juga doa dari Ketua Yayasan ASQY, Subhanallah, kepada Ananda.

    “Salam hormat dari ketua yayasan, sukses selalu untuk Bapak Ananda, semoga Allah selalu membimbing dan memberkahi karier beliau,” pungkasnya.

    Ananda Trianh Salichan DPRD Banten Komisi V
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.