BANTENCORNER.COM- Pendidikan dasar merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi bangsa yang cerdas, berdaya saing, dan berkarakter. Sekolah dasar seharusnya menjadi ruang pertama bagi anak-anak untuk menguasai kemampuan dasar seperti membaca dan menulis. Namun, realitas yang terjadi di SDN Padasuka 4, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, justru menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan dan dapat dikategorikan sebagai krisis pendidikan serius.
Banyak murid di sekolah tersebut belum mampu membaca dan menulis secara layak, bahkan sudah setelah duduk di kelas 5. Fakta ini seharusnya menjadi perhatian lebih bagi seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Keterlambatan akademik ini tak jauh dan tak bukan adalah sebagai bentuk nyata dari kegagalan sistem pendidikan dalam memenuhi hak dasar anak.
Minimnya Kehadiran Guru dan Rendahnya Disiplin Mengajar
Salah satu penyebab utama yang tidak dapat diabaikan adalah rendahnya kedisiplinan tenaga pendidik. Guru yang seharusnya menjadi ujung tombak pendidikan justru sering jarang hadir mengajar dan datang terlambat ke sekolah. Akibatnya, jam belajar efektif menjadi berkurang drastis, proses pembelajaran terganggu, dan anak-anak kehilangan pendampingan yang seharusnya mereka terima setiap hari.
Ketidakhadiran guru tentu menyangkut tanggung jawab moral dan profesional. Pendidikan tidak mungkin berjalan jika tenaga pendidik tidak menjalankan perannya secara maksimal.
Krisis Kompetensi Guru: Pembelajaran Tidak Efektif
Persoalan ini tidak hanya berhenti pada masalah kehadiran. Ada indikasi kuat bahwa kompetensi guru di SDN Padasuka 4 juga belum maksimal. Dalam konteks pendidikan dasar, guru dituntut memiliki kemampuan pedagogik yang cukup, terutama dalam membimbing literasi awal seperti membaca, menulis, dan berhitung.
Jika murid-murid yang sudah berada di kelas tinggi masih kesulitan membaca dan menulis, maka hal ini menunjukkan lemahnya metode pengajaran, minimnya evaluasi pembelajaran, serta kurangnya perhatian serius terhadap perkembangan akademik siswa.
Dengan kata lain, persoalan ini mencerminkan bahwa kualitas pendidikan di sekolah tersebut tidak hanya terganggu oleh faktor eksternal, tetapi juga oleh rendahnya efektivitas tenaga pendidik itu sendiri.
Sarana dan Prasarana yang Tidak Layak: Sekolah dalam Kondisi Terbatas
Lebih memprihatinkan lagi, kondisi pendidikan di SDN Padasuka 4 diperburuk oleh keterbatasan sarana dan prasarana sekolah yang belum layak. Sekolah dasar seharusnya memiliki fasilitas pendukung pembelajaran seperti ruang kelas yang memadai, perpustakaan, buku bacaan, media belajar, serta lingkungan sekolah yang nyaman dan aman.
Namun, ketika fasilitas pendidikan minim dan tidak memadai, maka proses belajar mengajar menjadi semakin sulit berkembang. Anak-anak tidak hanya kekurangan pendampingan guru, tetapi juga kekurangan ruang dan alat untuk belajar secara optimal.
Kondisi ini mempertegas bahwa ketimpangan pendidikan di daerah pedesaan masih menjadi persoalan nyata yang belum ditangani secara serius.
Infrastruktur Jalan Rusak: Faktor Pendukung yang Memperparah
Di sisi lain, kerusakan akses jalan menuju sekolah memang menjadi hambatan nyata, baik bagi guru maupun murid. Akan tetapi, persoalan infrastruktur tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kelalaian pendidikan yang terus berulang.
Jalan rusak adalah tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi pendidikan anak-anak adalah tanggung jawab negara secara menyeluruh. Ketika infrastruktur buruk bertemu dengan lemahnya disiplin serta kompetensi guru, maka yang terjadi adalah kehancuran sistem pendidikan di tingkat paling dasar.
Anak-anak Menjadi Korban Ketidakadilan Pendidikan
Yang paling menderita dalam situasi ini adalah murid-murid. Mereka tidak memilih dilahirkan di desa dengan keterbatasan akses. Mereka tidak memilih sekolah dengan tenaga pendidik yang tidak optimal dan fasilitas yang tidak memadai. Namun, merekalah yang harus menanggung dampaknya: tertinggal jauh dalam kemampuan dasar, kehilangan rasa percaya diri, dan terancam gagal melanjutkan pendidikan dengan baik.
Ini merupakan bentuk ketidakadilan sosial dalam bidang pendidikan yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Tuntutan Evaluasi dan Tindakan Tegas Pemerintah
Sudah seharusnya Dinas Pendidikan melakukan langkah konkret dan tegas, antara lain:
1. Evaluasi kinerja dan kedisiplinan guru secara menyeluruh.
2. Peningkatan kompetensi pendidik melalui pelatihan dan supervisi ketat.
3. Penempatan tenaga pengajar yang profesional dan bertanggung jawab.
4. Percepatan pembangunan infrastruktur jalan menuju sekolah.
5. Perbaikan dan pemenuhan sarana-prasarana pendidikan yang layak.
6. Program khusus pemulihan literasi bagi murid yang tertinggal.
Jangan Biarkan Desa Padasuka Kehilangan Generasi
Pendidikan bukan sekadar rutinitas formal, melainkan amanah konstitusi. Jika murid sekolah dasar tidak mampu membaca dan menulis karena guru jarang hadir, kualitas pengajaran lemah, fasilitas sekolah tidak memadai, serta akses infrastruktur rusak, maka ini adalah kegagalan yang harus segera ditangani.
SDN Padasuka 4 tidak boleh dibiarkan menjadi simbol ketertinggalan pendidikan pedesaan. Negara harus hadir, pemerintah harus bertindak, dan sekolah harus berbenah.
Karena masa depan Desa Padasuka ditentukan oleh bagaimana hari ini anak-anaknya diajarkan mengenal huruf, kata, dan dunia.***





















