BANTENCORNER.COM – Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam perjalanan sejarah bangsa. Sejak didirikan pada tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama dan tokoh pesantren, NU tidak hanya berfokus pada dakwah keagamaan, tetapi juga aktif dalam menjaga persatuan nasional, memperkuat nilai kebangsaan, serta mengawal stabilitas sosial dan politik. Dalam konteks tersebut, NU layak disebut sebagai salah satu pilar utama bangsa Indonesia.
Peran NU dalam perjuangan kemerdekaan menjadi bukti nyata kontribusinya terhadap negara. Salah satu momen bersejarah adalah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajah. Resolusi ini membangkitkan semangat perlawanan rakyat, khususnya di Jawa Timur, dan menjadi tonggak penting dalam peristiwa heroik 10 November di Surabaya.
Sikap NU ini menunjukkan bahwa nasionalisme dan keislaman bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan demi kepentingan bangsa.
Selain kontribusi historis, NU juga berperan besar dalam menjaga ideologi negara. NU secara konsisten mendukung Pancasila sebagai dasar negara dan menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Melalui pendekatan Islam moderat (wasathiyah), NU menanamkan nilai toleransi, musyawarah, keadilan sosial, dan persatuan. Sikap ini sangat penting dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, baik dari segi agama, suku, maupun budaya. Dengan demikian, NU menjadi benteng ideologis yang mencegah berkembangnya paham radikalisme dan ekstremisme.
Dalam bidang sosial dan pendidikan, NU juga memiliki kontribusi yang signifikan. Jaringan pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan NU tersebar di berbagai daerah, terutama di wilayah pedesaan. Lembaga-lembaga ini tidak hanya mencetak generasi yang memahami ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter kebangsaan, etika sosial, dan kepedulian terhadap masyarakat. Melalui pendidikan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan, NU turut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Di sektor sosial kemasyarakatan, NU aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan umat, penanggulangan kemiskinan, pelayanan kesehatan, serta bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana. Lembaga-lembaga seperti LAZISNU dan LPBI NU menunjukkan bahwa NU tidak hanya bergerak di ranah wacana, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat. Hal ini memperkuat peran NU sebagai kekuatan sosial yang menopang kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks demokrasi, NU juga berperan sebagai penyeimbang kekuasaan. NU mendorong praktik politik yang beretika, damai, dan berorientasi pada kemaslahatan umum. Meskipun banyak kader NU terlibat dalam politik praktis, organisasi ini tetap menjaga posisinya sebagai pengayom umat dan perekat bangsa. Sikap independen dan moderat NU menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas politik nasional.
Dengan berbagai kontribusi tersebut, NU bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi juga kekuatan sosial, budaya, dan politik yang berpengaruh besar terhadap arah pembangunan bangsa. Keberadaan NU telah membantu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkuat toleransi, serta membangun peradaban Islam yang ramah dan inklusif.
Sebagai pilar bangsa, NU memiliki tanggung jawab besar untuk terus beradaptasi dengan tantangan zaman, seperti globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial. Dengan tetap berpegang pada nilai tradisi, moderasi, dan kebangsaan, NU diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, stabilitas, dan kemajuan Indonesia di masa depan.
Kesimpulannya, Nahdlatul Ulama merupakan pilar penting bangsa Indonesia yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan, penguatan ideologi Pancasila, pembangunan pendidikan, pemberdayaan sosial, serta penguatan demokrasi. Peran strategis ini menjadikan NU sebagai kekuatan moral dan sosial yang tak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia.





















