Soeharto dan Gus Dur merupakan dua tokoh besar dalam sejarah politik Indonesia yang sama-sama memegang kekuatan pengaruh yang juga besar, namun memiliki pandangan yang sering berseberangan mengenai arah demokrasi, pluralisme, dan posisi rakyat di dalam negara. Soeharto dikenal sebagai arsitek Orde Baru yang menekankan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi melalui kontrol negara yang kuat. Sementara Gus Dur, baik sebagai pemikir Nahdlatul Ulama maupun kemudian sebagai presiden ke-4, menjadi simbol perlawanan terhadap otoritarianisme serta pembela keberagaman dan hak asasi manusia.
Persinggungan gagasan kedua tokoh itu memperlihatkan transformasi besar dalam perjalanan Indonesia dari negara yang dikendalikan melalui ketakutan, menuju negara yang berupaya memerdekakan ruang kritik dan kebebasan sipil.
Gus Dur memandang bahwa Soeharto, yang meskipun berhasil membawa stabilitas ekonomi, membangun infrastruktur, serta mengurangi inflasi pada akhir 1960-an, telah mengorbankan prinsip demokrasi dan keberagaman politik. Dalam berbagai tulisannya, Gus Dur berulang kali menekankan bahwa kekuasaan harus disertai akuntabilitas kepada rakyat, bukan sekadar efektivitas pembangunan.
Gus Dur menilai pemerintahan Orde Baru menutup ruang diskusi publik yang sehat dan menempatkan oposisi sebagai ancaman atau bukan bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Hal ini tampak jelas dalam banyak kasus pelanggaran HAM, seperti pembungkaman kritik melalui penangkapan aktivis dan pembredelan media (lihat Human Rights Watch, 1998; Feith & Aspinall, Indonesian Political Thinking, 2005).
Dalam banyak wawancara dan esai-esai yang terkumpul di buku Gus Dur: Melawan dengan Lelucon (Greg Barton, 2002), Gus Dur menggambarkan Soeharto sebagai sosok yang “berniat baik tetapi dikelilingi praktik kekuasaan yang korup dan menindas”. Kritik Gus Dur terutama mengarah pada bagaimana Soeharto menciptakan jaringan kekuasaan terpusat yang menguntungkan keluarga dan kroni-nya. Bagi Gus Dur, hal ini bukan hanya kesalahan moral, tetapi juga memperlemah legitimasi negara di mata rakyat. Pandangan ini diperkuat oleh penelitian Richard Robison dan Vedi Hadiz mengenai kapitalisme kroni Orde Baru (Reorganising Power in Indonesia, 2004).
Dalam hal agama dan kebudayaan, ketegangan pemikiran keduanya tampak lebih terasa. Soeharto menjadikan Islam sebagai alat legitimasi kekuasaan hanya ketika dirasa perlu. Mislanya pada 1970-an dan 1980-an, pemerintah menekan kelompok Islam politik agar tunduk pada Pancasila sebagai asas tunggal (Ricklefs, A History of Modern Indonesia, 2008). Dan tentu saja Gus Dur menentang keras pendekatan ini karena menganggap negara tidak boleh memaksakan ekspresi tunggal terhadap agama. Ia juga menolak simplifikasi “Islam politik” menjadi ancaman negara, sebab bagi Gus Dur, Islam Indonesia bersifat inklusif dan historisnya melindungi pluralitas.
Meski begitu, Gus Dur tidak menilai Soeharto sebagai musuh pribadi. Ia memang pernah menyatakan bahwa kritik terhadap Orde Baru bukan untuk menjatuhkan individu, tetapi untuk membenahi sistem kekuasaan yang tidak sehat (Barton, 2002). Ketika Soeharto jatuh pada 1998, Gus Dur secara terbuka mendukung proses hukum namun menolak penghinaan terhadap Soeharto sebagai pribadi yang sudah lanjut usia dan mengalami penurunan kesehatan. Sikap ini sejalan dengan filosofinya bahwa rekonsiliasi nasional lebih penting daripada balas dendam politik.
Salah satu perbedaan paling tegas antara keduanya adalah mengenai kebebasan berekspresi. Soeharto memandang kontrol informasi sebagai syarat stabilitas, sementara Gus Dur meyakini bahwa stabilitas sejati itu justru lahir dari keterbukaan dan kemampuan rakyat berpendapat tanpa rasa takut.
Ketika menjadi presiden, Gus Dur segera mencabut pembatasan terhadap etnis Tionghoa, membolehkan kembali budaya dan agama mereka yang sempat ditekan selama Orde Baru (Suryadinata, Understanding the Ethnic Chinese in Indonesia, 2008). Kebijakan ini menunjukkan komitmen Gus Dur pada pluralisme, yang dulu justru dianggap terlarang oleh Soeharto.
Meski kritik Gus Dur terhadap Soeharto begitu kuat, yang menarik adalah bagaimana hubungan keduanya tidak pernah sepenuhnya terputus oleh perlawanan politik. Beberapa arsip dan kesaksian menunjukkan bahwa Soeharto masih menghormati Gus Dur sebagai pemimpin umat dan intelektual Muslim yang diperhitungkan. Bahkan pada masa-masa awal Orde Baru, Soeharto sempat merangkul NU dalam program stabilisasi politik. Namun bagi Gus Dur, dukungan organisasi Islam terhadap pemerintah tidak boleh mengekang kemandirian moralnya. Karena itu sepanjang dekade 1980-an dan 1990-an, Gus Dur menjadikan NU lebih independen dari negara, melepaskan diri dari keterlibatan politik praktis lewat keputusan kembali ke Khittah 1926. Langkah ini menjadi pukulan telak bagi pola kooptasi negara terhadap kelompok Islam.
Keputusan tersebut memperlihatkan salah satu perbedaan mendasar, Soeharto memandang politik sebagai medan kontrol, sementara Gus Dur memandang politik sebagai ruang etis yang harus memerdekakan masyarakat untuk mengatur dirinya sendiri. Bagi Gus Dur, negara yang terlalu kuat akan menghasilkan masyarakat yang takut dan tidak percaya pada institusi. Ini senada dengan analisis ilmuwan politik Edward Aspinall yang menyebut bahwa Orde Baru menciptakan “stabilitas semu”, karena suara rakyat direpresi dan kanal oposisi dibungkam sehingga kritik tertumpuk dan meledak pada 1998.
Dalam banyak kesempatan, Gus Dur mengakui, stagnasi demokrasi dan absennya kritik publik yang sehat selama Orde Baru bukan semata kesalahan Soeharto secara pribadi, melainkan gabungan dari birokrasi yang korup, militer yang sangat dominan, dan elite politik yang kehilangan keberanian moral. Namun ia juga menegaskan, kepemimpinanlah yang bertanggung jawab atas kegagalan sebuah sistem. Karena itu, dalam pandangan Gus Dur, Soeharto harus mempertanggungjawabkan dampak dari kekuasaannya yang terlalu panjang.
Ketika krisis ekonomi 1997-1998 menghancurkan fondasi ekonomi Orde Baru, kredibilitas kepemimpinan Soeharto runtuh. Gus Dur menyebut momen itu sebagai titik ketika “realitas mengejar retorika pembangunan” dan rakyat menagih janji yang selama ini tertutup euforia pertumbuhan ekonomi.
Selain demokrasi, salah satu area yang dipandang Gus Dur bermasalah pada era Soeharto adalah pendekatan terhadap sejarah dan ingatan kolektif bangsa. Soeharto membangun narasi tunggal mengenai sejarah G30S/PKI dan menjadikan trauma nasional sebagai alat legitimasi kekuasaan. Narasi resmi negara memaksa publik untuk menelan satu versi kebenaran, sementara ruang untuk penelitian independen, kritik akademik, dan rekonsiliasi psikologis ditutup rapat.
Gus Dur termasuk tokoh yang lantang menyerukan pentingnya membuka kembali lembaran sejarah kelam itu secara jujur dan manusiawi. Ia pernah menyatakan bahwa tragedi 1965 bukan hanya soal PKI memberontak atau tidak, tetapi tentang jutaan rakyat yang terjebak dalam badai kekerasan, stigma, dan diskriminasi sistematis selama puluhan tahun. Dan ketika menjadi presiden, Gus Dur berusaha menghapus diskriminasi terhadap bekas narapidana politik dan meminta maaf atas kekerasan masa lalu, sesuatu yang tidak pernah dilakukan Soeharto.
Gus Dur juga mengkritik sistem militerisme dalam pemerintahan Soeharto. Dwifungsi ABRI menjadi simbol hubungan tidak setara antara rakyat sipil dan kekuasaan bersenjata. Militer masuk ke semua ruang kehidupan (dari birokrasi, ekonomi, hingga organisasi masyarakat) seolah negara harus selalu dibingkai sebagai ancaman terhadap stabilitas. Gus Dur menilai pendekatan ini tidak hanya menghambat demokrasi, tetapi juga merusak profesionalisme militer itu sendiri. Setelah Soeharto lengser, Gus Dur menjadi salah satu penggerak awal penghapusan dwifungsi ABRI dan mendorong militer kembali ke barak, gagas ini kemudian diteruskan pemerintahan berikutnya.
Dalam melihat hubungan negara dan ekonomi, Gus Dur menyadari bahwa keberhasilan Soeharto di awal pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari teknokrat yang kompeten serta dukungan internasional selama Perang Dingin. Namun, ia juga menilai, keberhasilan itu berubah menjadi jebakan kekuasaan.
Kapitalisme Orde Baru membentuk oligarki baru yang menyatu dengan politik dan militer. Gus Dur menekankan bahwa pembangunan ekonomi tanpa distribusi keadilan akan menciptakan jurang sosial yang melebar dan potensi konflik yang semakin besar. Pandangannya terbukti ketika krisis ekonomi meluluhlantakkan keluarga miskin dan kelas pekerja, sementara elite oligarkis sebagiannya tetap bertahan dengan memindahkan aset mereka ke luar negeri.
Dalam ranah budaya dan keberagaman identitas, Gus Dur merasa Orde Baru mengekang ekspresi budaya di luar narasi resmi negara. Kebijakan mengenai etnis Tionghoa hanyalah satu contoh, masih banyak komunitas adat yang terpinggirkan karena tidak sesuai dengan proyek homogenisasi nasional.
Soeharto melalui doktrin “stabilitas” dan “persatuan” menciptakan negara yang mengontrol identitas warganya. Di titik ini, Gus Dur menjadi antitesis total, ia melihat keberagaman bukan sebagai ancaman, melainkan kekayaan yang justru menjadi dasar identitas Indonesia. Pandangan ini sering ia sampaikan dalam humor (dan lewat humor pula ia menyerang tirani kekuasaan tanpa menimbulkan ketakutan langsung). Lelucon-leluconnya tentang Soeharto menjadi bentuk kritik yang justru efektif karena merayakan kebebasan berpikir yang berusaha dicegah Orde Baru.
Namun, penting untuk dicatat bahwa Gus Dur bukan tanpa empati terhadap Soeharto. Ketika Soeharto dipaksa mundur di tengah tekanan massa dan elite politik, Gus Dur juga mengingatkan publik bahwa pergantian kekuasaan tidak boleh menjadi penghancuran martabat manusia. Ia berkali-kali menolak penggunaan alat hukum sebagai balas dendam. Kritik politik bagi Gus Dur adalah bagian dari ibadah sosial yaitu untuk memperbaiki kehidupan bersama, bukan merendahkan manusia lain. Sikap ini sejalan dengan etika Islam humanis yang diperjuangkannya sepanjang hidupnya.
Soeharto sendiri disebut sempat beberapa kali mengundang Gus Dur ke Cendana untuk berdiskusi. Meski banyak tekanan agar NU ikut menjaga status quo, Gus Dur bersikap lugas, menurutnyam kebenaran tidak bisa ditentukan oleh kedekatan politik. Bahkan ketika Soeharto merasa yakin dirinya ia mampu mengontrol semua elite nasional, Gus Dur membuktikan bahwa moralitas masyarakat sipil bisa bergerak di luar skenario politik negara. Dalam demonstrasi 1990-an, mahasiswa menjadikan Gus Dur sebagai figur moral yang mendorong perubahan tanpa kekerasan.
Menariknya, hubungan Gus Dur dengan keluarga Cendana tidak sepenuhnya bermusuhan. Setelah jatuh dari kekuasaan, Soeharto masih dihormati banyak orang Jawa sebagai sosok bapak bangsa, dan Gus Dur memahami hal itu. Ia mengkritik kekuasaan Orde Baru tanpa meninggalkan budaya hormat kepada orang tua dan pemimpin yang kuat di tradisi nusantara. Karena sikap inilah kritik Gus Dur tetap diterima luas, sebab ia tidak menjadikan kebencian sebagai dasar perubahan.
Jika ditinjau dalam jangkauan sejarah panjang, Gus Dur memandang Soeharto sebagai fase yang harus dilewati oleh bangsa yang sedang belajar mengelola kemerdekaannya. Soeharto memberikan fundamental ekonomi dan stabilitas awal, tetapi terlalu lama berkuasa hingga lupa jika masa depan bangsa bukan milik satu orang atau satu keluarga. Ketika kekuasaan menjadi tujuan itu sendiri, ia berhenti melayani rakyat. Gus Dur ingin memastikan sepatutnya pelajaran itulah yang tidak hilang dalam memori sejarah nasional.
Salah satu warisan pemikiran Gus Dur tentang Soeharto adalah peringatan bahwa negara yang kuat harus bersandar pada masyarakat yang kuat, bukan pada ketakutan rakyat terhadap penguasa. Reformasi yang lahir setelah kejatuhan Soeharto, termasuk otonomi daerah, kebebasan pers, dan pemilu langsung, merupakan realisasi nilai-nilai yang diperjuangkan Gus Dur. Namun beliau juga mengingatkan, sesungguhnya demokrasi bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari ujian baru, apakah kebebasan bisa dikelola dengan akhlak politik yang baik?
Melihat hubungan dua tokoh ini seperti melihat perjalanan Indonesia sendiri, dari stabilitas yang dipaksakan menuju kebebasan yang masih belajar berjalan. Soeharto mengajarkan arti kekuatan, sementara Gus Dur mengajarkan arti kemanusiaan. Keduanya membentuk kita hari ini, sebuah bangsa yang masih terus memperjuangkan keseimbangan antara kemajuan dan keadilan, antara persatuan dan kebebasan.
Dalam perspektif Gus Dur, Soeharto adalah cermin sejarah yang mengingatkan kita betapa mahalnya harga demokrasi dan betapa pentingnya menjaga martabat manusia di atas segalanya.
Gus Dur memandang Soeharto sebagai bagian dari perjalanan sejarah, penting, bahkan diperlukan pada masa tertentu, tetapi tidak boleh dijadikan model tunggal tentang bagaimana negara dijalankan. Dalam prinsip etika politik Gus Dur, pemimpin tidak cukup hanya sukses mengelola ekonomi, tetapi juga harus menjaga martabat rakyat dan hak mereka untuk berbeda dan bersuara, sesuatu yang menurutnya gagal dipenuhi oleh Orde Baru. ***












