Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Banten ‘Godok’ 7 Raperda di Tahun 2024, Yudi: Sudah 2 Kita Paripurnakan

    DPRD Banten ‘Godok’ 7 Raperda di Tahun 2024, Yudi: Sudah 2 Kita Paripurnakan

    Muhamad Rizki14 Maret 20243 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner– Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo optimistis target rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024 ini bisa

    “Kami berusaha maksimal untuk mencapai target, karena mekanisme pembentukan Perda banyak tahapan dan mekanisme yang melibatkan unsur diluar Bapemperda,” ujar Yudi saat dikonfirmasi.

    Sejauh ini, kata Yudi, ada beberapa Raperda yang dibahas hingga di paripurnakan. Namun, Yudi tidak merinci Raperda yang telah rampung dibahas tersebut.

    “Sudah ada 2 Raperda yang kita paripurnakan,” katanya.

    Sementara, ketua komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menambahkan, salah satu Perda yang merupakan usul inisiasi Komisi V adalah Raperda Pemajuan Kebudayaan.

    Kata Yeremia, Perda ini dibentuk bertujuan agar nilai nilai kebudayaan yang ada di Banten dapat berkontribusi terhadap budaya nasional maupun peradaban dunia.

    “Tujuan utama dari pembentukan Perda ini agar nilai nilai kebudayaan yang ada di Banten bisa rkontribusi terhadap budaya nasional maupun peradaban dunia, kita sadar bahwa kita harus memiliki jati diri dan kepribadian, dengan demikian kebudayaan bisa mempersatukan dan menjaga kesatuan,” katanya.

    Saat ini, Pansus Komisi V DPRD Banten telah merampungkan pembahasan Raperda Objek Pemajuan Kebudayaan.

    “Sudah dikirim ke pimpinan untuk diagendakan paripurna pengesahan mas, kita Pansus sudah menyelesaikan semua tahapan,” Ungkap Yeremia.

    Diketahui, berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Banten Nomor 161-30 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten tahun 2024, ada 14 Raperda yang disepakati pimpinan DPRD bersama Pj Gubernur Banten

    Adapun 7 Raperda usul inisiatif DPRD meliputi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tanaman Hutan Raya Provinsi Banten.

    Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Kesehatan Ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan.

    Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Medis.

    Sementara, 7 Raperda usul inisiatif Gubernur meliputi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseoran Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.

    Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal ke dalam Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

    Bapemperda DPRD Banten Propemperda

    Related Posts

    NEWS

    Komisi I DPRD Banten Minta OPD Hemat Anggaran

    15 April 2026
    NEWS

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    6 Maret 2026
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    28 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.