Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Berakhir Mei 2024, Al Muktabar Tak Bisa Diperpanjang Lagi?

    Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Berakhir Mei 2024, Al Muktabar Tak Bisa Diperpanjang Lagi?

    Muhamad Rizki23 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Pemerintah Provinsi Banten saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang akan berakhir Mei 2024 mendatang.

    Diketahui, masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada 22 Mei 2024. Sebagaimana Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota.

    Dalam aturan itu disebutkan, masa jabatan Pj Gubernur berlaku satu tahun, dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

    Jika merujuk pada Permendagri, artinya jabatan Al Muktabar sudah tidak bisa diperpenjang kembali, lantaran sudah dua periode menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

    “Permendagri nomor 4 tahun 2023, kan satu tahun dapat diperpanjang setahun kemudian. Terus ada evaluasi, bisa orang sama atau orang yang berbeda,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Gunawan Rusmiato, kepada wartawan di Serang Sabtu (23/3/2024).

    Disinggung soal kemungkinan jabatan Al Muktabar diperpanjang lagi di periode ketiga, Gunawan tak mau berandai-andai. “Itu bias, belum tahu juga saya seperti apa, gimana entar discrazy nya pimpinan saja,” katanya.

    Lebih lanjut Gunawan mengungkapkan, tahapan proses usulan penjabat Gubernur Banten akan dimulai pada April 2024.

    “Kita nunggu satu bulan sebelum masa jabatan beliau habis, biasanya ada surat dari Mendagri untuk baik Bupati/Waliktoa maupun Gubernur pejabat pejabatnya, dari situ bisa kita lihat nanti,” tandasnya.

    Al Muktabar Pj Gubernur Banten

    Related Posts

    NEWS

    BEM Serang Raya Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ancam Demo Besar-besaran

    13 Mei 2024
    NEWS

    Pembiaran 11 Jabatan Eselon II Kosong, Al Tak Ambil Pusing: Tidak Ada Masalah…

    25 April 2024
    NEWS

    Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini

    22 April 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.