Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    22 April, 2026

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

    21 April, 2026

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Oknum Samsat Kota Serang Diduga Pungli, Pj Gubernur Banten Akan Beri Sanksi Tegas hingga Pemecatan Jika Terbukti Melanggar Aturan

    Oknum Samsat Kota Serang Diduga Pungli, Pj Gubernur Banten Akan Beri Sanksi Tegas hingga Pemecatan Jika Terbukti Melanggar Aturan

    Muhamad Rizki25 Maret, 20241 Min Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Pj Gubernur Banten Al Muktabar
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Pj Gubernur Banten Al Muktabar buka suara terkait dugaan praktik pungli atau titip menitip pegawai non ASN di lingkungan UPT Samsat Kota Serang.

    Menurut Al, pihaknya telah menurunkan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Inspektorat untuk mendalami dugaan praktik koruptif yang menyeret Kepala UPTD Samsat Kota Serang, Elis Pancaningsih.

    “Jadi kita sudah periksa yang bersangkutan untuk beberapa hal atas informasi itu, prinsipnya saya mengingatkan semua ASN untuk benar-benar melaksanakan tugas sesuai peratruan perundangan-undangan,” ujar Al Muktabar saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (25/3/2024).

    Al Muktabar tak segan akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan dari jabatan kepala Samsat Kota Serang, bila Elis Pancaningsih terbukti melanggar aturan.

    “Jadi ada sanksi administratif, sanksi disiplin turun pangkat, dilepaskan Deri jabatan bahkan dapat diberhentikan baik dengan hormat atas permintaan diri sendiri atau diberhentikan secara menyeluruh,” katanya.

    Al berpesan ASN agar tidak bermain-main dengan hukum.

    “Berulang-ulang saya sampaikan, jabatan sama sekali tidak berbayar, berprestasi lah secara baik kita akan lihat, kita disitu lah sumber karir dari ASN,” pungkasnya.

    Al Muktabar Pj Gubernur Banten Samsat Kota Serang

    Related Posts

    NEWS

    BEM Serang Raya Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ancam Demo Besar-besaran

    13 Mei, 2024
    NEWS

    Pembiaran 11 Jabatan Eselon II Kosong, Al Tak Ambil Pusing: Tidak Ada Masalah…

    25 April, 2024
    NEWS

    Masyarakat Antusias Bayar Pajak Pasca Lebaran di Kantor Samsat Kota Serang, Elis Pancaningsih: Alhamdulillah

    23 April, 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.