Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    22 April, 2026

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

    21 April, 2026

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kunjungi DPRD Banten, Ini Kata BK DPRD Maluku Utara

    Kunjungi DPRD Banten, Ini Kata BK DPRD Maluku Utara

    Muhamad Rizki27 Maret, 20241 Min Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara mengunjungi kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

    Dalam kunjungan itu, ketua BK DPRD Provinsi Malit H Djasmin Rainu menyampaikan kunjungannya dalam rangka mencari formulasi atau konsep serta mekanisme yang tepat dan efektif dalam penegakan kode etik untuk dapat diterapkan di lingkungan DPRD Maluku Utara.

    “Agenda kali ini kita datang ke DPRD Banten untik konsultasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan kode etik,” ucap Djasmin di Serang, Rabu (27/3/2024).

    Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Banten Yakub menambahkan, pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan BK DPRD Maulu Utara.

    Yakub berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan tentang informasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan kode etik

    “Semoga apa yang kita berikan hari ini dapat memberikan bahan untuk dapat diterapkan di DPRD Provinsi Maulu Utara,” tandansya.

    Related Posts

    NEWS

    Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    22 April, 2026
    NEWS

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

    21 April, 2026
    NEWS

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.