Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini

    Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini

    Muhamad Rizki22 April 20241 Min Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/kemendagri.go.id
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten.

    Dalam surat yang ditandatangani langsung Tito Karnavian itu mengintruksikan agar Bupati/Walikota se Banten menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

    Dalam SE Mendagri itu juga disebutkan pemindahan RKUD ke Bank Banten sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

    “Kita pertama tentu mematuhi aturan dan mudah-mudahan itu semua adalah untuk penguatan dari Bank Banten dan juga menjadi acuan bagi kita menyelenggarakan pelaksanaan pemerintahan daerah khususnya di bidang substansi yang dimaksudkan dalam surat edaran tersebut,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Senin (22/4/2024).

    Al mengklaim, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati dan Waliktoa di Banten dalam rangka pemindahan RKUD ke Bank Banten.

    “Ya tentu kita intens berkomunikasi selalu kita komunikasi prinsip untuk sama-sama memiliki Bank Banten oleh semua pemerintah daerah,” katanya.

    Disinggung jika ada penolakan dari Kabupaten/Kota, Al berdalih semua harus mengikuti aturan. “Ya ini kan ada ketentuan dan kita menyesuaikan kepada ketentuan itu,” terang Al.

    Al Muktabar Bank Banten Kemendagri Pj Gubernur Banten RKUD
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    Recent Post

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.