Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini
    NEWS

    Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini

    By Muhamad Rizki22 April, 20241 Min Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/kemendagri.go.id
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten.

    Dalam surat yang ditandatangani langsung Tito Karnavian itu mengintruksikan agar Bupati/Walikota se Banten menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

    Dalam SE Mendagri itu juga disebutkan pemindahan RKUD ke Bank Banten sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

    “Kita pertama tentu mematuhi aturan dan mudah-mudahan itu semua adalah untuk penguatan dari Bank Banten dan juga menjadi acuan bagi kita menyelenggarakan pelaksanaan pemerintahan daerah khususnya di bidang substansi yang dimaksudkan dalam surat edaran tersebut,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Senin (22/4/2024).

    Al mengklaim, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati dan Waliktoa di Banten dalam rangka pemindahan RKUD ke Bank Banten.

    “Ya tentu kita intens berkomunikasi selalu kita komunikasi prinsip untuk sama-sama memiliki Bank Banten oleh semua pemerintah daerah,” katanya.

    Disinggung jika ada penolakan dari Kabupaten/Kota, Al berdalih semua harus mengikuti aturan. “Ya ini kan ada ketentuan dan kita menyesuaikan kepada ketentuan itu,” terang Al.

    Al Muktabar Bank Banten Kemendagri Pj Gubernur Banten RKUD
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026

    Peringatan Nuzulul Quran di Kasemen, Muji Rohman Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.