SERANG– Terdapat 11 jabatan eselon II di lingkungan pemerintah Provinsi Banten dibiarkan kosong di masa dua tahun kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, yang akan berakhir pada 12 Mei 2024 mendatang.
“Jadi begini, konsep organsiasi itu kita ingin analisi beban kerja yang sesuai dengan organsiasi yang dibutuhkan. Secara umum, analisis beban kerja di Banten itu dengan besaran organisasi yang sekarang perlu kita lakukan efisiensi. Kita lihat diantaranya parameternya wajar tanpa pengecualian, dengan kekosongan kan tidak ada masalah dan efektifitas berjalan, dan ada efisiensi disana,” ujar Al Muktabar di Serang, Kamis (25/4/2024).
Dikatakan Al, beban kerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga saat ini masih terpenuhi, sehingga kekosongan jabatan tidak menganggu roda pemerintahan.
“Kita perlu efisiensi, terus kesesuaian di bidang tugas, ini kita ingin persembahkan kepada masyarakat, bukan soal mengisi jabatan. Kalau itu efisiensi kan bisa untuk sekolah, bisa untuk pembiayaan pembiayaan yang lain,” katanya.
Dia berujar, keksongan jabatan ini tidak akan menghambat karir ASN. Sebab, tidak ada pejabag yang di nonjobkan.
“Tidak akan menghambat, karena kita tidak ada menonjobkan siapapun, tetapi yang harus dikedepankan adalah rakyat harus mendapatkan nilai lebih dari semua proses agenda pembangunan. Saya selalu menghimbau kepada ASN jabatan itu adalah amanah yang amanah itu oleh struktur penyelenggara negara dan dengan begitu maka kesesuaiannya penting sekali untuk kita paralelkan. Kuncinya adalah dianalisis beban kerja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 11 jabatan eselon II di Pemprov Banten meliputi Inspektorat, Staf Ahli Gubernur, DPMD, Badan Kesbangpol, Diskominfo SP, Dinas ESDM, Bapenda, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Ekonomi dan Pembangunan, dan Biro Organisasi.




