BantenCorner– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gempur Banten menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/4/02024).
Dalam aksi kali ini, mahasiswa mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang lambat mengusut kasus penjualan Situ Ranca Gede Jakung, dimana aset Pemerintah Provinsi Banten digelapkan oleh oknum ke pihak swasta.
Mereka meragukan kasus ini bisa diusut sampai tuntas, padahal keberadaan Situ Ranca Gede Jakung dinilai sangat penting sebagai daerah resapan air dan berpotensi rugikan negara sebesar Rp.1 triliun.
Namum sayangnya, sejak tanggal 2 Oktober 2023 hingga saat ini, kasus tersebut belum menemui titik terang alias tidak ada progres dari Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Ada apa dengan kejati? Padahal selama ini Kejati Banten terkenal garang dalam menyelesaikan kasus-kasus yang telah terjadi di Provinsi Banten, terkecuali dalam hal ini penggelapan situ ranca gede yang tak kunjung usai. Padahal selama beberapa bulan kebelakang. Kejati telah memeriksa puluhan saksi yang telah di periksa baik dari kalangan birokrat maupun masyarakat sipil yang di duga terkait,” ucap masa Gempur disela sela aksi.
Aliansi Gempur menganggap Kejati Banten tak becus mengurus tindak pidana korupsi yang telah terjadi di situ ranca gede yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.
“Jika hal yang menghambat kasus yang tak kunjung menetapkan tersangka aktor intelektualnya. Indikasi dugaan adanya permainan birokrat dari tingkat Desa, kabupaten sampai provinsi semakin menguat,” katanya.
“Itu terjadi karena banyaknya surat kepemilikan yang tidak jelas asal pencatatannya pada ATR/BPN baik Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, Hal tersebut semakin menguatkan bahwa tidak sedikit orang yang terlibat dalam kasus ini sehingga Kejati Banten harus memiliki nyali dalam mengungkap aktor intelektual kasus tersebut,”
Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)B yang di fokuskan untuk segera kasus penggelapan Situ Ranca Gede Jakung.
“Kami mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Pansus untuk segera mengusut tuntas penggelapan Situ Ranaca Gede Jakung,”
“Menuntut kejati Banten agar segera menetapkan tersangka aktor intelektual penggelapan situ ranca gede jakung, dan mendorong agar tidak bermain mata dengan pencuri aset rakyat dan tetap di jalur kebenaran penegeakan hukum,” pungkasnya.







