Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 55 UNIBA Luncurkan Website BUMDes Melon, Dorong Digitalisasi Ekonomi Desa Margasana

    21 Agustus 2026

    Anak Buah Prabowo Ajak Pemuda Terus Mengabdi

    21 Agustus 2026

    Program CKG Diklaim Tembus 5,9 Juta Warga

    21 Agustus 2026

    Andra Soni Pamer Capaian Pembangunan di Depan WH Cs

    21 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aktivis Anti Korupsi Duga Kejati ‘Main Mata’ di Kasus Situ Ranca Gede Jakung: Mereka Sudah Kantongi Nama…

    Aktivis Anti Korupsi Duga Kejati ‘Main Mata’ di Kasus Situ Ranca Gede Jakung: Mereka Sudah Kantongi Nama…

    Muhamad Rizki4 Mei 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ilustrasi situ ranca gede jakung
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Aktivis Anti Korupsi Uday Suhada menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten main mata di kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan situ ranca gede jakung di Kabupaten Serang, yang diduga merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

    Uday mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka di kasus tersebut.

    “Segera ambil langkah konkrit. Pak Kajati sendiri yng pernah sampaikan potensi kerugian 1 triliun, perkaranya juga sudah naik ke penyidikan. Artinya sebenarnya mereka sudah kantongi nama calon pengantin nya (tersangka,red),” kata Uday kepada BantenCorner, Sabtu (4/5/2024).

    Menurut Uday, Kejaksaan harus mengambil langkah konkrit jangan sampai kasus alih fungsi lahan milik Pemprov Banten itu berlarut-larut.

    “Iya. Mestinya ini saat yg tepat Pak Kajati ambil langkah konkrit. Potensi kerugian keuangan negara 1T itu kan pasti bukan hasil tebak-tebakan. Tapi dari kajian dan perhitungan yang matang,”

    Sebelumnya, Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten Himawan mengagakan, pihaknya terkendala dalam pengusutan kasus tersebut.

    “Kami tetap terus melakukan pemanggilan, karena mengingat setiap perkara itu memiliki dinamikanya sendiri memiliki kerumitannya sendiri,” ujar Himawan.

    Menurut Himawan, dari 250 saksi warga saat ini baru sekitar 29 orang yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan.

    “Kita coba telusuri klaim mereka itu apakah benar mereka adalah pemilik dari tanah tersebut, intinya kita coba mengungkap alas hak yang mereka miliki,” katanya.

    Terkait kepastian penetapan tersangka, Himawan beralasan Kejaksaan berkomitmen akan menuntaskan kasus tersebut.

    “Kalau kecil mah nggak, tetap optimis kita mengusut perkara situ Ranca Gede Jakung. Kita berkomitmen menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

     

    Kejati Banten situ ranca gede Uday Suhada
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    Recent Post

    Bukan Karena Pejabat Tapi Karena Rakyat, Orok Menes Apresiasi Semangat Mekarsari

    20 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan, KKM 78 Sumurbandung Ajak Warga Seru-seruan Lewat Beragam Lomba

    20 Agustus 2026

    Dari Hutan ke Ekonomi Berkelanjutan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya SVLK

    20 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Buat X-Banner Pelayanan Desa dan Panduan Website di Sukadaya

    20 Agustus 2026

    LPPM Lakukan Monitoring dan Evaluasi KKM Kecamatan Cikulur di Posko Kelompok 78 Sumurbandung

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.