Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Proyek Breakwater?

    Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Proyek Breakwater?

    Muhamad Rizki11 Mei 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ilustrasi korupsi
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek strategis daerah Breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang, tahun anggaran 2023.

    Saat ini, Kejati sudah meringkus satu tersangka berinisial AS, salah satu ASN pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten.

    Penahanan AS diduga telah menerima gratifikasi paket pekerjaan pembangunan Breakwater Cituis.

    “Terhadap tersangka AS saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 25 Mei 2024. Tersangka ditahan di rumahan tahanan negara kelas IIB Serang,” Ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna di Serang, Sabtu (11/5/2024).

    Kejaksaan pun mendalami keteribatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Rangga memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

    “Saat ini Kejati banten masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut,” katanya.

    Peran AS sendiri, sempat melakukan pertemuan dengan saksi P untuk membicarakan proyek Breakwater senilai Rp3,9 miliar pada Februari 2023 lalu.

    Dimana dalam pertemuan itu, P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.

    “Setelah tercapai kesepakatan mengenai commitment fee sebesar Rp460 juta dengan tanda jadi sebesar Rp200 juta,”

    Selanjutnya, P mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA milik tersangka dan ke rekening BRI memiliki istri tersangka AS dengan total Rp407,5 juta.

    AS saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk kepentingan penyidikan Kejaksaan.

    AS dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 11 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Breakwater Kejati Banten tersangka
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Recent Post

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.