Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BEM Serang Raya Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ancam Demo Besar-besaran

    BEM Serang Raya Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ancam Demo Besar-besaran

    Muhamad Rizki13 Mei 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Aliansi BEM Serang Raya ancam demo besar besaran jika jabatan Al Muktabar diperpanjang kembali sebagai Pj Gubernur Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten berakhir pada 12 Mei 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 39/P/Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.

    Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Dedi Setiawan, Mengatakan bahwa selama dibawah kepemimpinan Al Muktabar masyarakat Banten belum merasakan kesejahteraan dengan adanya problematika yang terjadi di Provnsi Banten, mulai dari kesenjangan sosial , pendidikan, hingga pengangguran.

    “Korupsi sampai saat ini masih terus terjadi merajelala dan belum mampu di upayakan selama Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten,” ujar Dedi kepada BantenCorner usai konsolidasi akbar pada peringatan 26 Tahun Reformasi yang dihadiri Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Kota – Kabupaten Serang, Senin (13/52024).

    Menurut dia, BEM bersepakat untuk menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

    Hal serupa dikatakan Koordinator Isu Kajian dan Gerakan, Ade Firmansya, bahwa Penunjukan kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, melanggar hukum, sebab perpanjangan jabatan Al Muktabar sudah dilakukan satu kali, sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023, Pasal 8 Ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, dan juga melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Maka jika perpanjangan ini terjadi dengan kedua kalinya sudah jelas melanggar hukum dan menimbulkan kegaduhan masyarakat Banten saat ini,” katanya.

    Muncul gagasan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar menuai kontroversial sehingga mendapatkan penolakan dari Ulama, Tokoh Masyarakat, Pengusaha dan Mahasiswa, maka dengan harapan mendesak kepada Presiden RI melalui Kemendagri agar tidak memperpanjang masa jabatan Al Muktabar dan tidak mementingkan kepentingan politik menjelang Pilkada mendatang.

    “Maka dengan ini kami Aliansi BEM Serang Raya melihat gejolak yang terjadi menolak keras dengan adanya perpanjangan masa jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten, dan jika terjadi masa perpanjangan Pj Gubernur Banten kami siap menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah ratusan massa turun kejalan di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta,” pungkasnya.

    Al Muktabar BEM Serang Raya Pj Gubernur Banten

    Related Posts

    NEWS

    Aliansi BEM Serang Raya Soroti Maraknya Kasus Korupsi di Pemerintahan Kota Serang

    4 Agustus 2024
    NEWS

    Pembiaran 11 Jabatan Eselon II Kosong, Al Tak Ambil Pusing: Tidak Ada Masalah…

    25 April 2024
    NEWS

    Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini

    22 April 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Karang Taruna Desa Talok Menorehkan Prestasi di Festival UMKM Kresek, Kreativitas Pemuda Tuai Apresiasi

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.