BantenCorner– KPU Provinsi Banten resmi melantik Petugas Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 berjumlah 32.940 Pantarlih yang tersebar di 16.985 TPS pada 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten.

“Petugas Pantarlih nantinya akan mendatangi rumah-rumah pemilih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data yang dimiliki oleh KPU dan disandingkan dengan Data Kependudukan yang dimiliki oleh Pemilih seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Ketua KPU Banten, M Ihsan di Serang, Senin (24/62024).

Menurutnya, waktu pelaksanaanya akan dimulai hari ini tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 mendatang.

“Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas. Tahapan ini menentukan tahapan Pemilu,” tambahnya.

Selanjutnya, kata dia, untuk alokasi logistik, strategi sosialisai pilkada serta pemungutan dan penghitungan suara.

“Saya berharap kegiatan Coklit ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dapat berjalan dengan lancar serta saya berpesan kepada Pantarlih dalam melaksanakan Coklit untuk melakukan Koordinasi dengan PPS dan RT/RW, Menggunakan atribut Pantarlih ketika bertugas, Melaksanakan Coklit dengan mendatangi rumah-rumah pemilih, Mengisi formulir Coklit, Mengisi dan menempel Stiker Coklit, Mengisi Laporan Coklit,” pungkasnya. (Sae)

Leave A Reply

Exit mobile version