Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gencar Sikat Judi Online, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi dan Pengawasan

    Gencar Sikat Judi Online, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi dan Pengawasan

    Rizki Mubarok27 Juni 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Upaya memperkuat pemberantasan judi online di Provinsi Banten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Banten, Nana Suryana, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi pada acara sosialisasi yang digelar Kamis, 27 Juni 2024, di Gedung Kominfo Provinsi Banten.

    Nanang menekankan pentingnya peran aktif aparatur negara dan masyarakat dalam upaya pencegahan judi online.

    “Provinsi Banten ini harus ikut aktif berperan serta dalam pemberantasan judi online. Hari ini Kominfo melaksanakan sosialisasi khusus pada aparatur negara, karena memang ada informasi. Karena kita bagian dari masyarakat, maka kita upayakan pencegahan agar masyarakat sadar. Mungkin saat ini belum sadar,” ujar Nana.

    Nanang menjelaskan dampak judi online tidak hanya berpengaruh terhadap kekerasan dan tindakan kriminal lainnya, tetapi juga memang melanggar hukum.

    “Dampaknya bukan hanya berpengaruh terhadap kekerasan dan lain sebagainya, tapi yang paling penting kali ini adalah bagaimana kita mengetahui bahwa judi adalah salah satu unsur yang tidak boleh atau dilarang, karena itu ada pasal pidananya. Itulah yang kita sosialisasikan kepada OPD kita, dan Alhamdulillah beberapa OPD yang kita undang hadir. Kemudian ini kita harapkan bisa terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat luas, terutama kepada keluarganya,” tambahnya.

    Nana juga mengajak media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan melakukan sosialisasi secara masif.

    “Kami harapkan kepada rekan-rekan media untuk bisa melakukan sosialisasi secara masif, bagaimana kita melakukan pencegahan bersama,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Nana menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas pencegahan judi online.

    “Nanti bisa dilakukan koordinasi dengan BSSN, dan juga di tingkat pemprov tentu ada Polda. Kita kerjasama atau kolaborasi, kalau memang ada aplikasi yang disusupi judi online, maka kita bisa menyampaikan ke Kemenkominfo untuk dilakukan takedown dari aplikasi itu,” tegasnya.

    Sebagai langkah proaktif, Nana menyebutkan bahwa pengawasan akan ditingkatkan untuk mendeteksi aplikasi-aplikasi yang mungkin disusupi unsur judi online.

    “Kami ada pengawasan, nanti ada informasi dari beberapa aplikasi yang ada. Ada beberapa aplikasi di OPD kita, nanti kita deteksi, mana yang kira-kira disusupi,” tutup Nana.

    Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Banten, umumya seluruh masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama berperan aktif dalam pencegahannya.***

    Judi Online Kominfo Banten Pemprov Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.