BANTEN CORNER – Pemerintah Provinsi Banten berupaya untuk menyelesaikan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, mengungkapkan hal ini dalam acara Silaturahmi Akbar Pegawai Non-ASN Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 12 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Banten terus berjuang untuk mengusulkan pengangkatan 11.737 P3K, yang merupakan jumlah terbesar di Indonesia. Proses verifikasi sudah mencapai tahap finalisasi.
“Kita konsisten masih memperjuangkan 11.737 untuk mengusulkan P3K. Ini merupakan jumlah terbesar di Indonesia, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi yang sudah mencapai 90 persen,” ungkap Nana Supiana saat diwawancarai.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan status pegawai yang datanya tidak masuk dalam database. Menurutnya, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Data yang tidak masuk database juga termasuk yang akan kita selesaikan. Kita berusaha memberikan informasi kebijakan bersama dengan pusat untuk menyelesaikan statusnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nana Supiana memberikan klarifikasi mengenai waktu pengangkatan.
“Iya, khususnya amanat pasal 66, tahun 2023 baru selesai tahun ini,”ujarnya.
Terkait nasib pegawai yang tidak lolos pengangkatan, Nana menegaskan bahwa tidak akan ada pegawai selain P3K.
“Tidak ada lagi pegawai selain P3K. Maka P3K atau tidak jadi P3K. Kita doakan semua lolos,” tutupnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap dengan proses finalisasi yang hampir selesai, para pegawai dapat segera mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaian mereka.***







