Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Banten Berkomitmen Tuntaskan Pengangkatan PNS dan P3K Terbesar di Indonesia

    Banten Berkomitmen Tuntaskan Pengangkatan PNS dan P3K Terbesar di Indonesia

    Rizki Mubarok2 Juli 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    module: a; touch: (0.3314815, 0.3314815); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 83.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTEN CORNER – Pemerintah Provinsi Banten berupaya untuk menyelesaikan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, mengungkapkan hal ini dalam acara Silaturahmi Akbar Pegawai Non-ASN Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 12 Juli 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Banten terus berjuang untuk mengusulkan pengangkatan 11.737 P3K, yang merupakan jumlah terbesar di Indonesia. Proses verifikasi sudah mencapai tahap finalisasi.

    “Kita konsisten masih memperjuangkan 11.737 untuk mengusulkan P3K. Ini merupakan jumlah terbesar di Indonesia, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi yang sudah mencapai 90 persen,” ungkap Nana Supiana saat diwawancarai.

    Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan status pegawai yang datanya tidak masuk dalam database. Menurutnya, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    “Data yang tidak masuk database juga termasuk yang akan kita selesaikan. Kita berusaha memberikan informasi kebijakan bersama dengan pusat untuk menyelesaikan statusnya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Nana Supiana memberikan klarifikasi mengenai waktu pengangkatan.

    “Iya, khususnya amanat pasal 66, tahun 2023 baru selesai tahun ini,”ujarnya.

    Terkait nasib pegawai yang tidak lolos pengangkatan, Nana menegaskan bahwa tidak akan ada pegawai selain P3K.

    “Tidak ada lagi pegawai selain P3K. Maka P3K atau tidak jadi P3K. Kita doakan semua lolos,” tutupnya.

    Pemerintah Provinsi Banten berharap dengan proses finalisasi yang hampir selesai, para pegawai dapat segera mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaian mereka.***

    Banten Honorer PNS
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.