Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pencegahan Judi Online, Mahasiswa KKN UIN SMH Banten Kelompok 50 Kolaborasi dengan Pemerintah Beri Edukasi di Desa Curuglemo

    Pencegahan Judi Online, Mahasiswa KKN UIN SMH Banten Kelompok 50 Kolaborasi dengan Pemerintah Beri Edukasi di Desa Curuglemo

    Rizki Mubarok29 Juli 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 50 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Curuglemo dalam mengadakan edukasi pencegahan bahaya judi online di SDN 3 Curuglemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu, 28 Juli 2024.

    Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat umum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari judi online, serta memberikan bekal pengetahuan untuk mencegah diri dan keluarga dari jeratan perjudian daring.

    Yayan Rudiana, selaku Kepala Desa Curuglemo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya edukasi ini untuk menghindarkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif judi online yang semakin marak.

    “Kita harus waspada terkait minuman keras dan perjudian. Kalau sudah terjerat akan kecanduan, oleh karenanya wajib kita hindari,” ungkapnya.

    Selain itu, ia menyampaikan betapa pentingnya kegiatan ini digelar untuk menjaga keamanan masyarakat. Ia menegaskan agar masyarakat Curuglemo dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.

    “Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Curuglemo dapat lebih waspada dan bijak dalam memanfaatkan teknologi, serta bersama-sama membangun desa yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” pungkasnya.

    Dalam sambutan kedua, Bpk Sholahuddin Al-ayubi, selaku Dosen Pembimbing, juga menyatakan mengenai bahaya judi online. Ia mengatakan bahwa minuman keras dan judi adalah perbuatan setan yang dapat menjebak dan memiskinkan orang yang melakukannya.

    “Minuman keras dan judi sudah ada sebelum Islam datang, maka QS Al Maidah: 90 sudah menegaskan bahwa hal ini adalah perbuatan setan dan orang yang terus menerus akan terjerat selamanya. Hal ini juga akan memiskinkan para penjudi,” ungkapnya.

    Tak hanya itu beliau juga memaparkan berbagai modus operasi judi online, dampak psikologis dan sosialnya, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

    “Secara psikologis, mereka yang berjudi mengalami sakit mental yaitu keinginan instan untuk mendapatkan kekayaan. Secara sosial, mereka yang berjudi akan memiliki dampak yang kurang baik,” katanya.

    Hilyatujjahwa, selaku ketua pelaksana, menyampaikan segenap harapannya setelah acara selesai. Ia mengatakan jika pemahaman warga sudah terbuka maka judi online dan bandarnya tidak akan bertambah.

    “Semoga dengan adanya seminar yang telah dilakukan, warga Desa Curuglemo bisa6 teredukasi. Jika pemahaman warga sudah terbuka, mau sebanyak apapun bentuk judi online dan bandarnya tidak akan menambah jumlah pemain judi online di Indonesia, terkhususnya di Desa Curuglemo,” tegasnya.**

    Judi Online KKN Kolaborasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.