Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Arif Rahman Kunjungi Pasar Wonokromo Surabaya, Pantau Ketersediaan dan Harga Sembako

    12 Februari, 2026

    Sekda Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

    12 Februari, 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Desak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Putuskan Perkara Depo Plumpang, LMND: Kita Ingin Putusan Adil Memihak pada Korban
    NEWS

    Desak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Putuskan Perkara Depo Plumpang, LMND: Kita Ingin Putusan Adil Memihak pada Korban

    By Rizki Mubarok11 September, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Jakarta– Sidang gugatan yang diajukan warga Tanah Merah kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak tergugat atas meledaknya Depo Plumpang akan segera diputus Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Melansir situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan disebut, sidang putusan dengan Nomor Perkara 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL akan digelar pada Kamis pekan ini.

    Dalam aksinya yang digelar di depan PN Jaksel menjelang dibacakannya putusan itu, Betran Sulani, Kordinator Aksi sekaligus Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Jakarta menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

    Untuk memastikan putusan berpihak pada korban, pihaknya mengaku telah melayangkan permintaan audiensi dengan Humas PN Jakarta selatan.

    “Kita ingin agar keputusan hakim nantinya adil dan memihak sepenuh-penuhnya kepada warga Tanah Merah sebagai korban kebakaran Depo Plumpang Pertamina,” kata Betran kepada awak media, Selasa 10 September 2024.

    Dikatakan Betran, dalam putusan hakim yang akan dibacakan Kamis besok, pihaknya memastikan kembali berunjuk rasa bersama warga Tanah Merah.

    “Kita melakukan pengawalan sejak awal. Termasuk untuk putusan akhir, kami akan juga mengawal dengan unjuk rasa,” katanya.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Nuradim, salah satu tim pengacara warga Tanah Merah menuturkan, pihaknya berharap besar supaya hakim berlaku netral dalam memutus perkara.

    Pihaknya juga ingin agar majelis hakim mengabulkan semua permohonan penggugat.

    Karena menurutnya, sejak peristiwa meledaknya Depo Plumpang tersebut belum ada niat baik dari pihak Pertamina untuk melakukan ganti rugi terhadap korban.

    “Korbannya bahkan ada yang meninggal. Tapi belum terlihat tanda-tanda Pertamina mengganti rugi,” terang Nuradim.***

    korban LMND PT Pertamina Patra Niaga
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.