SERANG– Penggerebakan rumah produksi ekstasi di salah satu perumahan megah yang terletak di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Minggu (29/9), membuat warga heboh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeberakan dilakukan oleh BNN RI dengan mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuatan ekstasi yang dibungkus dalam karung dan plastik.

Dari penggerebekan itu, kabarnya BNN mengamankan sejumlah orang, termasuk alat yang memproduksi ekstasi alias barang haram.

Salah saru warga yang enggan disebutkan namanya, bercerita, penghuni rumah tersebut jangan bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

“Ya kita sudah tahu, tapi pemilik rumah itu jangan bergaul dengan warga,” katanya.

Warga semula tidak mencurigai rumah produksi narkoba tersebut lantaran tidak ada aktifitas yang dapat dilihat dari luar.

“Tidak ada aktifitas mencurigakan disana makanya kita nggak tahu,” tandansya.

Sementara, redaksi sudah mengonfirmasi pihak-pihak terkait, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Leave A Reply

Exit mobile version