Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Gunakan Rumah Dinas untuk Pemenangan Airin-Ade

    Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Gunakan Rumah Dinas untuk Pemenangan Airin-Ade

    Rizki Mubarok7 November 20241 Min Read POLITIK
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Aliansi masyarakat Banten untuk Perubahan kembali melaporan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi ke Bawaslu Provinsi Banten.

    Pelaporan itu berkaitan dengan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 01 Airin-Ade dan Bupati kabupaten serang, Ratu Tatu Chasanah.

    Bupati Serang diduga tidak netral membiarkan rumah dinas bupati serang yang berada dijalan Bhayangkara 51 cipocok jaya Kota Serang.

    “Berdasarkan SK Bupati serang Nomor 012/kep.638-Huk.Umum/2023 Tentang Penetapan Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024, tersebut dijadikan tempat konsolidasi, deklarasi dan rumah pemenangan 01,” ujar M. Syarifain, selaku Kordinator Aliansi Masyarakat Banten Untuk Perubahan.

    Dijelaskan Syarifani, bahwa rumah dinas Bupati Serang merupakan fasilitas negara yang dibiayai oleh APDB, sehingga tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dalam bentuk apapun.

    “Fasilitas negara seharusnya steril dari kegiatan politik dan kampanye,” katanya.

    Lebih lanjut, Dia menambahkan bahwa hal tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan patut diduga melanggar pasal 69 huruf h dan pasal 72 ayat 1 UU Pilkada, Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah, dan pemerintah daerah.

    “Dengan adanya laporan ini kami berharap dan percaya bahwa bawaslu provinsi banten akan melakukan investigasi dan dengan transparan menangani laporan ini,” Tutupnya. (RZK)

    Ade Sumardi Airin Rachmi Diany Bawaslu Bupati Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.