Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang

    Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang

    Rizki Mubarok16 Januari 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.Com – Walikota Serang terpilih 2024-2029 Budi Rustandi didampingi Kadis Sosial dan Kadis Perkim Kota Serang langsung gerak cepat untuk merealisasikan janjinya mengentaskan kemiskinan dengan beraudiensi dengan Wamensos RI Agus Jabo Priyono di ruang kerja Kementerian Sosial, Kamis, 16 Januari 2025.

    Dalam kesempatan itu Budi Rustandi menyampaikan, pertemuannya dengan Wamensos menjadi langkah baik untuk kerja-kerja pemerintahannya kedepan dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Serang.

    “Saya pikir ini langkah baik untuk kita. Tadi juga Wamensos sampaikan, kerja-kerja pengentasan kemiskinan harus diselesaikan dengan kolaborasi antar pusat dan daerah,” kata Budi Rustandi, Kamis, 16 Januari.

    Menurut Budi Rustandi, pengentasan kemiskinan melalui graduasi dan pemberdayaan yang disampaikan Wamen sangat ideal untuk Kota Serang.

    Mengingat kata dia di Kota Serang sendiri kemiskinan angkanya masih lumayan besar.

    “Kami sependapat dengan Wamensos, soal kemiskinan ini memang soal mentalitas. Makannya dengan graduasi dan pemberdayaan saya pikir itu yang ideal untuk menyelesaikan kemiskinan di Kota Serang,” katanya.

    Budi Rustandi melanjutkan, Soal rumah singgah dan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) juga turut disampaikan kepada Wamensos.

    Dikatakan Budi Rustandi, saat ini RTLH di Kota Serang masih sangat banyak, dan APBD yang dibutuhkan untuk masalah tersebut masih minim.

    Melalui atensi yang disampaikan Wamensos untuk mendorong terpenuhinya RTLH di Kota Serang lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Budi Rustandi berharap kemiskinan di Kota Serang bisa dientaskan secepatnya sebagaimana janji kampanye kemarin.

    “Kita juga menyampaikan soal rumah singgah dan RTLH yang minim di Kota Serang. Tadi Wamensos akan atensi langsung ke kementerian PKP. Kita berharap besok itu tidak ada lagi masyarakat miskin di Kota Serang,” tutup Budi.**

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.