Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tak Hanya Minta Dibongkar Seluruhnya, LMND Desak Polri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut

    Tak Hanya Minta Dibongkar Seluruhnya, LMND Desak Polri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut

    Rizki Mubarok21 Januari 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.Com – Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Syamsudin Saman mendesak agar pagar laut misterius di Tangerang, Banten dibongkar seluruhnya karena dinilai mengganggu kepentingan rakyat dan nelayan.

    “Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum,” kata Syamsudin Saman di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    Menurut Syamsudin, tidak boleh laut diprivatisasi atas dasar apapun, apalagi katanya hanya untuk kepentingan segelintir orang karena dinilai bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

    “Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak,” tambah Syamsudin.

    Tak hanya itu, dengan luas pemagaran hingga 30 Kilometer, menurutnya akan berdampak pada ekosistem laut yang menurutnya menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.

    Syamsudin berpandangan, langkah pemerintah untuk membongkar pagar laut adalah langkah yang tepat dan harus disegerakan.

    Belakangan, proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.

    Menyikapi hal tersebut Syamsudin mendesak agar pemerintah tidak banyak melakukan pertimbangan dengan alasan sudah terlalu lama mengganggu aktifitas melaut para nelayan.

    Tak hanya soal pembongkaran, perihal aktor di belakang pemasangan pagar laut juga, Syamsudin minta agar Polri turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas.

    “Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya,” tangkasnya.***

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    Recent Post

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Terima Laporan APBD 2025, WTP Dipertahankan dan Silpa Jadi Sorotan Utama

    15 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.