Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari, 2026

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    19 Januari, 2026

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tak Hanya Minta Dibongkar Seluruhnya, LMND Desak Polri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut
    NEWS

    Tak Hanya Minta Dibongkar Seluruhnya, LMND Desak Polri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut

    By Rizki Mubarok21 Januari, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.Com – Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Syamsudin Saman mendesak agar pagar laut misterius di Tangerang, Banten dibongkar seluruhnya karena dinilai mengganggu kepentingan rakyat dan nelayan.

    “Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum,” kata Syamsudin Saman di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    Menurut Syamsudin, tidak boleh laut diprivatisasi atas dasar apapun, apalagi katanya hanya untuk kepentingan segelintir orang karena dinilai bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

    “Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak,” tambah Syamsudin.

    Tak hanya itu, dengan luas pemagaran hingga 30 Kilometer, menurutnya akan berdampak pada ekosistem laut yang menurutnya menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.

    Syamsudin berpandangan, langkah pemerintah untuk membongkar pagar laut adalah langkah yang tepat dan harus disegerakan.

    Belakangan, proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.

    Menyikapi hal tersebut Syamsudin mendesak agar pemerintah tidak banyak melakukan pertimbangan dengan alasan sudah terlalu lama mengganggu aktifitas melaut para nelayan.

    Tak hanya soal pembongkaran, perihal aktor di belakang pemasangan pagar laut juga, Syamsudin minta agar Polri turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas.

    “Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya,” tangkasnya.***

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    NEWS 16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    Recent Post

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.