Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peluang Kota Serang Jadi Lokasi PSEL Capai 90 persen, Legislatif Beri Catatan ke DLH

    05 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Tinjau Tiga RTLH di Kecamatan Walantaka dan Curug

    05 Desember, 2025

    Tangkap, Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing

    05 Desember, 2025

    Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal di Tiga Wilayah, 8 Tersangka Diamankan

    04 Desember, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»AMBB Desak PDIP Banten untuk Minta DPP Tidak Halangi Hasto Kristiyanto dalam Proses Hukum
    NEWS

    AMBB Desak PDIP Banten untuk Minta DPP Tidak Halangi Hasto Kristiyanto dalam Proses Hukum

    Oleh Rizki Mubarok17 Februari, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

     

    BANTENCORNER.COM – 17 Februari 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (AMBB) dari berbagai universitas dan organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPD PDI Perjuangan Banten pada senin, 17 Februari 2025.

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang hingga saat ini masih belum menjalani proses hukum secara transparan.

    Koordinator aksi, Fikri Fathuridwanullah, menyampaikan bahwa DPD PDIP Banten harus mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap KPU. Fikri menegaskan bahwa hingga kini, Hasto masih berkeliaran dan tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, padahal seharusnya ia ditangkap dan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Tugas kita sebagai rakyat Indonesia adalah memastikan bahwa sistem hukum berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. Negara harus mengutamakan kepentingan hukum dan bukan kepentingan politik. Oleh karena itu, kami mendesak agar PDI-P tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto. Partai ini harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di atas keadilan, bukan di atas kekuasaan yang menindas hukum,” tegas Fikri.

    AMBB menekankan bahwa PDI-P harus memberikan contoh yang baik kepada publik dengan lebih mengutamakan kebenaran dan keadilan daripada melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sistem hukum harus tetap berjalan tanpa hambatan dan tanpa kompromi.

    Sebagai bentuk tuntutan atas ketidakadilan ini, Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menyampaikan tiga poin utama:

    1. Meminta DPD PDIP Banten untuk mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

    2. Menuntut pemecatan dan pengusiran Hasto Kristiyanto dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

    3. Mendesak pihak berwenang untuk menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian suap kepada KPU.

    Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menegaskan jika hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia. ***

    AMBB PDIP Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    PMII Piksi Input Serang Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana Alam Sumatra di Lampu Merah PCI Cilegon

    NEWS 01 Desember, 2025

    Seminar Career Branding di MA Sulamul Falah Panimbang Dorong Pelajar Siapkan Masa Depan Sejak Dini

    Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    PWNU Banten Serukan Islah Terkait Polemik di PBNU

    Konferancab GP Ansor Ciomas 2025 Hasilkan Ketua Baru, Muhammad Ajid Terpilih Aklamasi

    Recent Post

    Galangan Kapal Modern Arjaya Berkah Marine Jadi Magnet Baru Industri Maritim di Banten

    04 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Datangi Rumah Warga yang Atapnya Roboh

    04 Desember, 2025

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    04 Desember, 2025

    Ketua TP-PKK Kota Serang Arfina Rustandi Sabet Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

    04 Desember, 2025

    1.600 RTLH di Kota Serang Akan Diperbaiki Lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2026

    03 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.