Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    12 Oktober 2026

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    10 Oktober 2026

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    10 Oktober 2026

    SWOT Banten Gugat Transparansi Persyaratan Pendidikan Gibran, Serukan Gerakan Simbolik Pelepasan Foto

    10 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kontroversi Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng, FMPD Sebut Tidak Transparan

    Kontroversi Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng, FMPD Sebut Tidak Transparan

    Rizki Mubarok30 April 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    {"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    FMPD: Hasil Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng Kontroversi

    BANTENCORNER.COM – Forum Mahasiswa Peduli Daerah menyebutkan proses seleksi rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng telah menimbulkan kontroversi dan ketidaktransparan. Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Nomor 6428/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tanggal 28 April 2025 dan Nomor 6454/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tanggal 29 April 2025, terdapat beberapa temuan yang menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan.

    Dalam juknis yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara, disebutkan bahwa peserta pelamar yang berasal dari domisili Kabupaten Lebak yang melamar ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan pelamar yang berasal dari domisili Kabupaten Pandeglang yang melamar ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan akan diberikan penambahan nilai sebesar 30% atau 150 poin dalam skor CAT. Namun, dalam hasil seleksi, terdapat beberapa peserta yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

    Yongki Ariyanto, selaku kordinator FMPD Forum Mahasiswa Peduli Daerah, meminta agar panitia pelaksana dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjalankan prosedur yang ada dalam juknis. Ia juga akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang karena melanggar aturan juknis yang berlaku.

    “Panitia penyelenggara dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten harus menjalankan prosedur yang ada dalam juknis dan melakukan evaluasi besar-besaran kepada pihak terkait yang melakukan kewenangan tanpa melihat aturan juknis,” kata Yongki Ariyanto.

    Selain itu Yongki mengatakan salah satu contoh peserta dengan nomor NIK 3672 tidak sesuai dengan juknis.

    ” Masa iya NIK kota Cilegon mendapatkan nilai poin 150, kan di juknis yang di luar daerah itu mendapatkan poin 50″. ucapnya

    Kontroversi ini menunjukkan bahwa transparansi dan keadilan dalam proses seleksi rekrutmen sangat penting untuk dijaga. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa proses seleksi rekrutmen berjalan dengan adil dan transparan.***

    FMD RSUD Seleksi
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Sia saha on 30 April 2025 17:03

      Panitia gak becl

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    Recent Post

    Haris Azhar Pertanyakan Rezim Hukum Satgas PKH: PT KEL Ditertibkan, Penambang Baru Muncul di Nabire

    9 Oktober 2026

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.