Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Susun Arah Kebijakan Strategis, DLHK Banten Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Emisi Karbon

    Susun Arah Kebijakan Strategis, DLHK Banten Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Emisi Karbon

    Rizki Mubarok8 Mei 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi Rencana Strategis (Renstra) perpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di aula DLHK Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 7 Mei 2025.

    Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program hingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun kedepan.

    Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja memaparkan, pembahasan Renstra ini selaras dengan misi kelima RPJMD Banten 2025-2029 yaitu mendukung program unggulan Gubernur Banten, yakni “Banten Bagus, Banten Kuat” yang mencakup lingkungan yang indah dan hutan kembali berjalan sesuai dengan fungsinya.

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa arah kebijakan strategi DLHK itu pengendalian kerusakan lingkungan dan emisi karbon.

    “Itu yang yang pertama termasuk didalamnya rehabilitasi lahan kritis dan kawasan rawan bencana ekologis. Kemudian penerapan pendekatan pembangunan rendah karbon atau PRK ini juga jadi sebuah kebijakan strategis DLHK. Selanjutnya, monitoring kualitas di perluasan jaringan AQMS (Air Quality Monitoring Sistem). Nah itu alatnya kita akan tempatkan disetiap Kabupaten/Kota untuk memantau kualitas udara di Provinsi Banten,” ujarnya.

    Arah kebijakan selanjutnya, kata Budi, program peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta penataan ruang berbasis daya dukung lingkungan.

    “Kemudian pemanfaatan sistem informasi lingkungan dan pemetaan ekologis,” terang dia.

    Lalu, dijelaskan Budi, ada program pengelolaan hutan lestari yang berbasis masyarakat. “Iini revitalisasi perhutanan sosial dan Agroforestri, kemudian meningkatkan kontribusi di sektor kehutanan terhadap ketahanan pangan energi dan air,” ungkapnya.

    Selain itu, Budi melanjutkan, arah kebijakan yang tidak kalah penting adalah pengelolaan sampah dan limbah yang terpadu. Di mana integrasi kebijakan tersebut adalah dengan SIPSN atau sistem informasi pengelolaan sampah nasional.

    “Jadi nanti akan terkoneksi dengan kebijakan pengelolaan sampah yang secara nasional sudah dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Nah target pengurangan sampah kita itu 30 persen dan penanganan itu 70 persen pada tahun 2029,” tuturnya.

    Dikatakan Budi, saat rapat Resntra dalam pemaparan biro perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup terungkap rata-rata nilai indeks pengelolaan sampah di Banten jauh lebih tinggi di atas rata rata nasional.

    “Nasional itu baru 30 persen pengelolaan sampah. Jadi sampah yang dikelola itu secara nasional 30 persen dan kita sudah mencapai 63 persen, bukan berarti tidak perlu ditingkatkan tapi kita harus sedikit berbangga bahwasanya Provinsi Banyrn pengelolaan sampahnya itu masih jauh lebih baik dibanding rata rata nasional,” katanya.

    “Presiden Prabowo menargetkan sampai 2029 itu 50 persen nah kita sudah ada di 63 persen. Nah peluang ini saya pikir juga harus di tangkap oleh tidak saja pemerintahan provinsi Banten tapi pemerintah kabupaten kota harus memiliki komitmen yang sama dalam pengurangan sampah dan penanganannya sampai target kami di 2029 itu sudah 70 persen dari 64 itu naik 7 persen,” (RZK)

    DLHK Banten emisi karbon kerusakan lingkungan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Recent Post

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    15 Oktober 2026

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    15 Oktober 2026

    Siap Hadapi Porprov VII 2026, KONI Kabupaten Serang Launching PelatKab Menuju Porprov VII 2026

    14 Oktober 2026

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    14 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.