Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Observasi Pertanian Desa, KKM 78 Temukan Tantangan Hama dan Keterbatasan Pupuk

    19 Juli 2026

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    19 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Lakukan Observasi dan Kunjungan Usaha Dapros Rumahan Milik Warga Desa

    18 Juli 2026

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Silaturahmi Bersama Masyarakat Cipangparang

    18 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»JIRAH Latih Masyakarat Jadi Paralegal dan Peneliti Anti Korupsi

    JIRAH Latih Masyakarat Jadi Paralegal dan Peneliti Anti Korupsi

    Rizki Mubarok28 Mei 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTEN – Lembaga Bantuan Hukum Kajian Anggaran Daerah (LBH JIRAH) latih masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan hukum. Direktur Eksekutif JIRAH, Faisal Rizal, mengatakan tujuan dari pelatihan ini, agar kedepan masyarakat menjadi kontrol sosial sekaligus menjadi paralegal yang dapat memberikan pengetahuan 

    dasar dalam advokasi penegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

    Peran pengawasan dalam penegakkan hukum di tengah masyarakat, menurut Faisal menjadi hal yang penting, terlebih soal pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi yang mulai mengakar hingga ke desa-desa. Sehingga, kesadaran akan pentingnya penegakkan hukum menjadi lonceng pengingat agar tidak boleh lagi korupsi menjadi budaya.

    “Seperti duri dalam daging mungkin itu gambaran singkatnya. Kejahatan korupsi bisa disejajarkan dengan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena bahaya dan daya rusaknya bisa meruntuhkan suatu negara. Karena itu JIRAH punya kewajiban untuk membangun kontrol sosial lewat pelatihan hukum,” ucapnya.

    Sebab itu, lanjutnya, JIRAH menggelar Pelatihan Dasar Paralegal ini dimaksudkan untuk disisi lain memberikan pengetahuan
    dasar dalam advokasi penegakkan hukum dan keadilan (case by case), yang bertujuan memberikan pengetahuan dasar terhadap peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    Selain itu, lanjut Faisal, Paralegal ini juga ditujukan untuk menjawab minimnya akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum yang profesional. Paralegal muncul sebagai respons terhadap ketidakmampuan dunia profesi hukum dan sistem hukum dalam memenuhi kebutuhan
    masyarakat dalam hal akses keadilan dan perlindungan hukum.

    “Bahwa pada umumnya paralegal didefinisikan adalah orang yang bukan berprofesi sebagai pengacara (advokat), namun memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, serta
    bekerja di bawah bimbingan pengacara atau organisasi bantuan hukum. Mereka membantu masyarakat dalam mengakses keadilan dengan memberikan edukasi hukum,” jelasnya.

    Dirinya melihat, ada potensi yang belum dikembangkan dari peran paralegal ini, dikaitkan dengan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    “Jika masyarakat di edukasi soal hukum, maka diharapkan angka pelanggaran hukum terutama soal tindak korupsi perlahan akan menurun, karena akan ada masyarakat yang awasi. Jadi masih berani lakukan korupsi?,” pungkasnya.

    JIRAH lembaga bantuan hukum
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    KAMPUS 13 Juli 2026

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Recent Post

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Kunjungan ke BUMDes untuk Menggali Potensi Desa

    18 Juli 2026

    Day-5 KKM 25 Uniba Singamerta Melakukan Observasi ke SDN Priuk dan Madrasah

    18 Juli 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    17 Juli 2026

    Hari ke-3 KKM 25: Bagikan MBG di Posyandu Anggrek, Dampingi PAUD, Hingga Panen Pare

    17 Juli 2026

    Soft Launching Album ‘Senandung Jawara’, Hits and Green Band Hadirkan Visi Misi Untirta Lewat Lagu

    16 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.