Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Lawan Hoaks, Pemprov Banten dan ICN Perkuat Literasi Digital

    9 September 2026

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    9 September 2026

    KKM 79 UNIBA Hadirkan Gema Literasi dan Pembinaan Keagamaan Anak di Desa Sukadaya

    9 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Gelar Loka Karya, Sampaikan Hasil Program Kerja di Desa Sumurbandung

    9 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BEM Universitas Bina Bangsa Kecam Kasus Intoleransi, Pelecehan Seksual dan Eksploitasi di SMAN 4 Kota Serang

    BEM Universitas Bina Bangsa Kecam Kasus Intoleransi, Pelecehan Seksual dan Eksploitasi di SMAN 4 Kota Serang

    Rizki Mubarok11 Juli 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa, Kementerian Hukum dan HAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam keras kasus intoleransi, pelecehan seksual, dan eksploitasi guru honorer yang terjadi di SMA Negeri 4 Kota Serang. Pernyataan tersebut disampaikan langsung kepada tim Bantencorner pada Jum’at, 11 Juli 2025.

    BEM menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan di Kota Serang tersebut. Dalam pernyataannya, BEM Universitas Bina Bangsa menyoroti betapa dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik dan pendidik, justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran HAM yang serius.

    “Anak-anak yang berbeda agama, ras, atau orientasi seksual menjadi korban intoleransi di sekolah. Guru-guru menjadi predator yang mengambil keuntungan dari kepolosan dan ketidaktahuan anak-anak. Guru-guru menjadi korban eksploitasi oleh pihak sekolah. perubahan nyata dalam keadaan ini harus segera memastikan bahwa dunia pendidikan menjadi tempat yang aman, inklusif, dan nyaman bagi semua anak dan guru,” jelas Abdur Rahman, ketua BEM Uniba.

    BEM mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, BEM menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup aman, bebas dari diskriminasi, dan memperoleh perlindungan hukum yang adil.

    “Kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pendidikan, padahal setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman, bebas dari diskriminasi, serta memperoleh perlindungan hukum yang adil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 3 sampai Pasal 5,” tambahnya.

    Mereka juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mewajibkan sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

    BEM mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh pelaku diproses secara hukum yang transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif bagi seluruh korban, baik siswa maupun guru honorer yang menjadi korban eksploitasi. BEM menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan peraturan di tingkat satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat, orang tua, dan pemangku kebijakan.

    Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, BEM juga menyerukan perbaikan sistem rekrutmen, kesejahteraan, dan perlindungan tenaga pendidik, khususnya guru honorer, untuk mencegah praktik eksploitasi. Mereka menekankan pentingnya pendidikan nilai-nilai toleransi dan anti-kekerasan yang ditanamkan secara berkelanjutan melalui kurikulum dan kegiatan sekolah. BEM berharap semua pihak terkait pemerintah daerah, sekolah, dan aparat penegak hukum bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

    Pernyataan sikap BEM Universitas Bina Bangsa ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Para aktivis HAM dan organisasi mahasiswa lainnya menyatakan solidaritas dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi publik dan memicu diskusi nasional tentang pentingnya perlindungan anak dan guru di lingkungan pendidikan.

    Kejadian di SMAN 4 Kota Serang ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di lingkungan pendidikan. Sistem yang lemah dan kurangnya perlindungan bagi guru honorer membuka celah bagi terjadinya eksploitasi dan pelecehan. Perbaikan sistemik menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.***

    Bem PELECEHAN SMK
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Recent Post

    Dorong Budaya Literasi, Mahasiswa KKM 63 UNIBA Helat Gelaran Membaca di Desa Pulo Panjang

    9 September 2026

    14 Unit RTLH dan Sembako Disalurkan Arif Rahman untuk Warga Baduy di Tengah Ancaman Krisis Pangan ​

    9 September 2026

    Gelar Rakerda, Karang Taruna Kab Serang Tegaskan Siap Sukseskan Semua Kebijakan Pemerintah

    8 September 2026

    Doli Sebut Ada Poros Solo dan Cikeas, Projo: Kami Hanya Bersiap, Bukan Bentuk Poros

    8 September 2026

    Ada Jokowi, Keuceran Mande Macan Guling Bakal Dihadiri Ribuan Pendekar

    7 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.