Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peluang Kota Serang Jadi Lokasi PSEL Capai 90 persen, Legislatif Beri Catatan ke DLH

    05 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Tinjau Tiga RTLH di Kecamatan Walantaka dan Curug

    05 Desember, 2025

    Tangkap, Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing

    05 Desember, 2025

    Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal di Tiga Wilayah, 8 Tersangka Diamankan

    04 Desember, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tuntut Kejelasan Relokasi dan Lokasi Sementara, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang Audiensi
    NEWS

    Tuntut Kejelasan Relokasi dan Lokasi Sementara, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang Audiensi

    Oleh Rizki Mubarok29 Juli, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, menimbulkan polemik. Para pedagang mengaku tidak mendapat kejelasan lokasi relokasi setelah tempat usaha mereka dibongkar pada 17 Juli 2025. Ketidakjelasan ini memicu audiensi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang pada Senin 28 Juli 2025. Audiensi tersebut turut dihadiri Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (S.W.O.T) Cabang Serang dan PP HAMAS yang mendampingi para pedagang.

    Salah-satu pedagang, N, (Nama Samaran) mengungkapkan kekecewaannya atas proses relokasi yang dinilai tiba-tiba. Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan data pedagang yang tercatat di Disparpora.

    “Surat penggusuran muncul tanggal 16, terutama di area Rabat, dan tanggal 17 kami langsung digusur. Memang ada surat peringatan, tapi sehari sebelum penggusuran tidak ada informasi apa pun, tiba-tiba langsung dieksekusi. Kami ingin data kami tercatat secara resmi. Sebelum audiensi, tercatat ada 11 pedagang, namun setelah pertemuan jumlahnya bertambah menjadi 13. Berdasarkan data yang saya miliki secara valid, total ada 19 pedagang,” tegas N.

    Para pedagang pun menuntut solusi berupa lokasi berjualan sementara sambil menunggu pembangunan lapak baru.

    “Kami ingin difasilitasi tempat sementara untuk berdagang. Selain itu, kami juga meminta izin untuk ikut berjualan pada momen Serang Fair awal Agustus ini, bahkan harapan kami bisa langsung mulai berjualan hari ini,” jelas N.

    Menanggapi hal tersebut, dalam audiensi, Disparpora Kota Serang memberikan dua alternatif lokasi bagi para pedagang, yaitu tetap berdagang di area Pasar Lama atau dipindahkan ke wilayah Kepandean.

    Ketua Umum Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik S.W.O.T Cabang Serang Erick akrab dengan panggilan (Kecap) menyampaikan kepuasan atas hasil audiensi, yang menurutnya telah menghasilkan jawaban dan solusi bagi tuntutan para pedagang.

    “Pasca Audiensi ini Kita Mendapatkan jawaban serta solusi dari tuntutan yang kita bawa bersama para pedagang kaki lima Stadion Maulana Yusuf Serang,” ungkapnya pada awak media pada Selasa, 29 Juli 2025.

    Tak hanya itu, ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah yang berdampak positif bagi kesejahteraan pedagang, khususnya UMKM di Stadion Maulana Yusuf Serang.

    “Tentunya kita akan terus mengawal dan mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah kalau itu baik untuk kesejahteraan pedagang khususnya UMKM stadion Maulana Yusuf,” tegasnya.***

     

    Audiensi Pedagang Stadion Maulana Yusuf SWOT
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    PMII Piksi Input Serang Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana Alam Sumatra di Lampu Merah PCI Cilegon

    NEWS 01 Desember, 2025

    Seminar Career Branding di MA Sulamul Falah Panimbang Dorong Pelajar Siapkan Masa Depan Sejak Dini

    NCW Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung Terkait Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar

    Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    PWNU Banten Serukan Islah Terkait Polemik di PBNU

    Recent Post

    Galangan Kapal Modern Arjaya Berkah Marine Jadi Magnet Baru Industri Maritim di Banten

    04 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Datangi Rumah Warga yang Atapnya Roboh

    04 Desember, 2025

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    04 Desember, 2025

    Ketua TP-PKK Kota Serang Arfina Rustandi Sabet Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

    04 Desember, 2025

    1.600 RTLH di Kota Serang Akan Diperbaiki Lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2026

    03 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.