Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026

    Kasus Pasien BPJS Tipes Diduga Ditolak, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda

    24 Mei 2026

    Nakes RSUD Labuan Geruduk Rumah Orangtua Pasien BPJS yang Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Bingung

    24 Mei 2026

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    24 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Dalam rangka Wujudkan Kabupaten Serang Bahagia, Anang Ma’ruf Faisal Ketua Bidang HMI Cabang Serang Soroti Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang belum maksimal

    Dalam rangka Wujudkan Kabupaten Serang Bahagia, Anang Ma’ruf Faisal Ketua Bidang HMI Cabang Serang Soroti Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang belum maksimal

    Rizki Mubarok4 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti lambannya penyelesaian persoalan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Serang dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Hal itu disampaikan oleh Anang Ma’ruf Faisal selaku Ketua Bidang HMI Cabang Serang, Sabtu, 03 Agustus 2025.

    Menurut Anang, program Kabupaten Serang Bebas Sampah, masih jauh dari kata tuntas. Meskipun grebek sampah dan pelatihan pengelolaan telah dilakukan di beberapa kecamatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru maupun teknologi yang akan digunakan untuk menuntaskan persoalan tersebut secara berkelanjutan.

    “Kami melihat bahwa grebek sampah hanya bersifat seremonial jika tidak diikuti dengan penentuan lokasi TPA secara konkret dan pemilihan teknologi pengelolaan yang jelas. Sampah akan terus menumpuk jika hanya diangkut tanpa arah pengolahan,” ujar Anang.

    HMI Cabang Serang menilai, Pemkab Serang seharusnya mengedepankan koordinasi lintas sektor dalam menetapkan lokasi TPA. Tidak hanya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak swasta yang kompeten di bidang lingkungan hidup.

    Selain itu, Anang juga menyarankan agar Pemkab segera mengevaluasi kemungkinan penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti RDF (Refuse Derived Fuel) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) untuk wilayah padat. Di wilayah desa, pengelolaan berbasis komunal seperti bank sampah dan sistem TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) bisa menjadi solusi konkret.

    “Kalau semua hanya menunggu lokasi besar yang belum disepakati, maka solusi jangka pendek seperti TPS3R berbasis desa harus segera digerakkan. Libatkan BUMDes, kader lingkungan, dan komunitas lokal agar prosesnya partisipatif dan tidak top-down,” tambahnya.

    HMI Cabang Serang mendorong Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk membuka ruang evaluasi publik terkait capaian program 100 hari, terutama dalam sektor lingkungan. Menurut Anang, pelibatan masyarakat dalam proses ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan.

    “Masalah sampah bukan hanya teknis, tapi menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Kalau tidak segera dituntaskan, maka akan jadi bom waktu bagi Kabupaten Serang sendiri,” pungkasnya.***

    Bupati Serang HMI Kota Serang

    Related Posts

    NEWS

    Pesan Bupati Serang ke Ketua KONI Kabupaten Serang Terpilih Syamsul Rizal: Kejar Target 3 Besar di Porprov 2026

    16 Mei 2026
    NEWS

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026
    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    2 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    LBH Ansor Banten Soroti Insiden Ojek Online yang Dilindas Mobil Polisi

    KKN INAIS Gelar Seminar Ekonomi Islam di Desa Malasari

    Recent Post

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.