Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 43 UNIBA dan Desa Tanjungjaya Pasang Kotak Pengaduan, Dorong Transparansi Pemerintahan Desa

    KKM 43 UNIBA dan Desa Tanjungjaya Pasang Kotak Pengaduan, Dorong Transparansi Pemerintahan Desa

    Rizki Mubarok5 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Kerja sama yang positif terjalin antara Universitas Bina Bangsa (UNIBA) dan Pemerintah Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Hal ini ditandai dengan pemasangan kotak pengaduan di balai desa pada Jumat, 2 Agustus 2025.

    Inisiatif ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 43 UNIBA dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa. Pemasangan kotak pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah warga menyampaikan aspirasi.

    Kotak pengaduan ini dirancang sebagai saluran komunikasi yang mudah dan aman bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, atau masukan terkait berbagai permasalahan di desa. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur desa.

    Sekretaris Desa Tanjungjaya, Bapak Asep, menyambut baik inisiatif ini dan berharap warga akan aktif memanfaatkannya. Ia menekankan pentingnya kotak pengaduan sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa.

    Bapak Asep menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.

    “Pemasangan kotak pengaduan ini sangat penting. Ini menjadi jembatan antara warga dan balai desa. Kami berharap warga tidak sungkan lagi untuk menyampaikan kritik atau saran demi kemajuan desa kita,” ujarnya.

    Kotak pengaduan yang ditempatkan di lokasi strategis ini akan dibuka secara berkala, dan semua masukan warga akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. Hal ini menunjukkan komitmen untuk merespon aspirasi masyarakat.

    Kerjasama antara dunia akademis dan pemerintahan desa dapat menghasilkan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih terbuka dan akuntabel.***

    KKM Posko Pengaduan UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.