Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”
    KAMPUS

    KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”

    By Rizki Mubarok15 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – SMK Krida Taruna menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan seminar bertajuk “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis” yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok 43 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Desa Tanjung Jaya Ini bekerja sama dengan Bidan Desa Tanjung Jaya, Deti Ashaprihatin, Amd.Keb.

    Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para remaja, khususnya pelajar SMK, mengenai dampak negatif dari pernikahan dini baik dari segi hukum maupun kesehatan. Melalui seminar ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya melindungi hak-hak anak serta membangun masa depan yang sehat dan berkualitas.

    Deti Ashaprihatin, Amd.Keb, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi tentang kesehatan reproduksi remaja, termasuk gangguan psikologis yang mungkin timbul.

    Ketua Bidang Hukum “Shafira Putri Azzahra” mahasiswa Kelompok 43 KKM Universitas Bina Bangsa menyampaikan materi dari segi hukun yaitu pernikahan dini perspektif hukum dan undang-undang.

    Seminar ini menegaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga melanggar hak-hak anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal.

    Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru SMK Krida Taruna. Selain menjadi ajang edukasi, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menekan angka pernikahan usia dini, khususnya di wilayah Desa Tanjung Jaya dan sekitarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami pentingnya menjaga kesehatan, mengenali hak-haknya sebagai anak, serta berani menolak tekanan sosial atau budaya yang mendorong praktik pernikahan dini.***

    KKM Seminar UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.