Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BKSAP Fokus Buka Akses Selat Hormuz demi Kelancaran Logistik Indonesia

    10 April, 2026

    Ancaman Ketahanan Pangan! Pekerja Penggilingan Minta Tolong ke Komisi IV

    09 April, 2026

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”

    KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”

    Rizki Mubarok15 Agustus, 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – SMK Krida Taruna menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan seminar bertajuk “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis” yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok 43 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Desa Tanjung Jaya Ini bekerja sama dengan Bidan Desa Tanjung Jaya, Deti Ashaprihatin, Amd.Keb.

    Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para remaja, khususnya pelajar SMK, mengenai dampak negatif dari pernikahan dini baik dari segi hukum maupun kesehatan. Melalui seminar ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya melindungi hak-hak anak serta membangun masa depan yang sehat dan berkualitas.

    Deti Ashaprihatin, Amd.Keb, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi tentang kesehatan reproduksi remaja, termasuk gangguan psikologis yang mungkin timbul.

    Ketua Bidang Hukum “Shafira Putri Azzahra” mahasiswa Kelompok 43 KKM Universitas Bina Bangsa menyampaikan materi dari segi hukun yaitu pernikahan dini perspektif hukum dan undang-undang.

    Seminar ini menegaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga melanggar hak-hak anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal.

    Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru SMK Krida Taruna. Selain menjadi ajang edukasi, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menekan angka pernikahan usia dini, khususnya di wilayah Desa Tanjung Jaya dan sekitarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami pentingnya menjaga kesehatan, mengenali hak-haknya sebagai anak, serta berani menolak tekanan sosial atau budaya yang mendorong praktik pernikahan dini.***

    KKM Seminar UNIBA

    Related Posts

    NEWS

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    12 Maret, 2026
    NEWS

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026
    KAMPUS

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Kisah Konflik Internal Kesultanan Banten dan Campur Tangan Belanda

    Recent Post

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.