Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”

    KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”

    Rizki Mubarok15 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – SMK Krida Taruna menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan seminar bertajuk “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis” yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok 43 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Desa Tanjung Jaya Ini bekerja sama dengan Bidan Desa Tanjung Jaya, Deti Ashaprihatin, Amd.Keb.

    Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para remaja, khususnya pelajar SMK, mengenai dampak negatif dari pernikahan dini baik dari segi hukum maupun kesehatan. Melalui seminar ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya melindungi hak-hak anak serta membangun masa depan yang sehat dan berkualitas.

    Deti Ashaprihatin, Amd.Keb, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi tentang kesehatan reproduksi remaja, termasuk gangguan psikologis yang mungkin timbul.

    Ketua Bidang Hukum “Shafira Putri Azzahra” mahasiswa Kelompok 43 KKM Universitas Bina Bangsa menyampaikan materi dari segi hukun yaitu pernikahan dini perspektif hukum dan undang-undang.

    Seminar ini menegaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga melanggar hak-hak anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal.

    Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru SMK Krida Taruna. Selain menjadi ajang edukasi, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menekan angka pernikahan usia dini, khususnya di wilayah Desa Tanjung Jaya dan sekitarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami pentingnya menjaga kesehatan, mengenali hak-haknya sebagai anak, serta berani menolak tekanan sosial atau budaya yang mendorong praktik pernikahan dini.***

    KKM Seminar UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.