BANTENCORNER.COM – Insiden ojek online yang dilindas mobil polisi pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta Pusat kembali menampar nurani publik.
Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memperlihatkan wajah bengis aparat yang semestinya menjadi pengayom rakyat.
LBH Ansor Banten pun angkat bicara dengan suara lantang, menegaskan bahwa hukum tanpa nurani hanyalah alat penindasan.
Mulhat, S.H, M.H, Sekretaris LBH Ansor Banten, menyampaikan pernyataan keras
“Hukum sejatinya hadir untuk melindungi, bukan melukai. Menegakan hukum tanpa kemanusiaan, hanya akan meninggalkan luka, bukan keadilan.”ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tindakan aparat yang melindas warga sipil jelas merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang tak bisa ditolerir.
LBH Ansor Banten menilai insiden ini sebagai bukti nyata bahwa sebagian aparat masih gagal memahami makna sejati penegakan hukum. Polisi seharusnya bertugas melindungi masyarakat, bukan justru menjadi mesin penakut dan perusak nyawa rakyat kecil.
Menurut LBH Ansor, insiden ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Ini adalah alarm keras bahwa ada yang sangat salah dalam kultur aparat kepolisian. Melindas rakyat, apalagi seorang pekerja ojek online seperti almarhum Affan Kurniawan yang mencari nafkah halal, adalah tindakan biadab yang tak bisa ditutupi dengan alasan apa pun.
Masyarakat, kata Mulhat, sudah muak dengan sikap represif dan brutalitas yang kerap dipertontonkan aparat. Jika dibiarkan, luka kepercayaan rakyat terhadap kepolisian akan semakin dalam, bahkan bisa jadi tidak akan pernah pulih kembali.
LBH Ansor Banten mendesak agar Kapolri dan jajaran Mabes Polri segera turun tangan, bukan sekadar memberi klarifikasi normatif. Aparat yang bersalah harus diadili seadil-adilnya, diproses secara hukum, dan diberi sanksi berat. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Kalau aparat bisa seenaknya melindas rakyat, lalu siapa yang akan menjamin keselamatan kita? Jangan-jangan nyawa manusia dianggap remeh, seolah hanya kerikil di jalan yang bisa diinjak tanpa rasa bersalah,” tegas Mulhat dengan nada geram.
LBH Ansor Banten juga mengingatkan, kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Berkali-kali publik disuguhi aksi brutal aparat di jalanan. Sudah terlalu sering nyawa rakyat melayang hanya karena kesewenang-wenangan penegak hukum.
Lebih jauh, LBH Ansor menegaskan bahwa aparat yang kehilangan sisi kemanusiaannya sejatinya telah mengkhianati sumpah jabatannya. Polisi bukan tentara penjajah. Polisi adalah pengayom rakyat. Maka, tindakan melindas ojek online adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai dasar kepolisian itu sendiri.
“Kalau hukum hanya jadi tameng bagi aparat untuk berlaku semena-mena, maka rakyatlah yang akan menjadi korban terus-menerus. Negara harus sadar, legitimasi hukum lahir dari rasa keadilan rakyat, bukan dari arogansi bersenjata,” ujar Mulhat lagi.
Sebagai bentuk solidaritas dan duka mendalam, Ansor Banten mendoakan almarhum Affan Kurniawan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Doa ini juga menjadi pengingat bahwa nyawa rakyat tidak bisa dianggap murah dan tidak boleh lagi dikorbankan oleh kesewenang-wenangan aparat.
LBH Ansor Banten mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi, dan aktivis hukum untuk bersatu melawan praktik brutalitas ini. Diam terhadap ketidakadilan berarti membiarkan kejahatan berulang. Tidak ada tempat bagi polisi bengis dalam sistem hukum yang sehat. Insiden ini harus menjadi titik balik aparat harus kembali ke jati dirinya sebagai pelindung rakyat, bukan algojo di jalanan.







