Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026

    Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

    21 Juli 2026

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    21 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»PKKMB Uniba Diduga Bungkam Kebebasan, Sekertaris LMND Uniba: Edukasi atau Indoktrinasi?

    PKKMB Uniba Diduga Bungkam Kebebasan, Sekertaris LMND Uniba: Edukasi atau Indoktrinasi?

    Rizki Mubarok12 September 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dunia pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan setelah Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten diduga melakukan pembungkaman terhadap kebebasan berorganisasi mahasiswa. Isu ini mencuat setelah adanya pernyataan dari seorang Koordinator Tutor dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

    ‎Mnurut laporan yang diterima tim Bantencorner, mahasiswa berinisial Key, yang juga merupakan bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan menjabat sebagai Koordinator Tutor PKKMB, menyatakan bahwa tutor tidak diperkenankan mengarahkan mahasiswa baru ke organisasi eksternal. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama organisasi kemahasiswaan eksternal.

    ‎Sekretaris Eksekutif Komisariat LMND Universitas Bina Bangsa, Adam Arjun Maulana, menyampaikan keprihatinannya terkait pernyataan tersebut. Ia menyoroti bahwa organisasi eksternal selama ini justru berperan aktif dalam mengkritisi dan menyuarakan masalah-masalah di kampus.

    ‎Adam menjelaskan bahwa larangan mengarahkan mahasiswa ke organisasi eksternal adalah bentuk pembungkaman yang tidak dapat diterima.

    ‎“Ironis. Selama ini justru organisasi eksternal yang konsisten menyuarakan masalah dan kontradiksi di Universitas Bina Bangsa. BEM dan himpunan internalnya justru seringkali diam. Maka, intervensi Koordinator Tutor jelas berlebihan dan bermasalah. Tidak ada satu pun regulasi yang melarang tutor bersikap independen. Hak mahasiswa untuk memilih bendera organisasinya adalah bagian dari kebebasan berekspresi sekaligus hak politiknya,” tegas Adam kepada media pada Jum’at, 12 September 2024.

    ‎Lebih lanjut, Adam menyoroti bahwa klaim Koordinator Tutor yang berlindung di balik “lembaga” sebagai bentuk pengaburan hukum kampus. Ia mempertanyakan legitimasi pembuatan undang-undang Kemahasiswaan (KBM) tanpa adanya statuta universitas yang jelas.

    ‎“Bagaimana mungkin DPM atau lembaga legislatif mahasiswa baru mau membuat aturan, sementara statuta universitas sendiri belum jelas keberadaannya? Membuat undang-undang KBM tanpa dasar statuta hanyalah tindakan pseudo-legal yang tidak sah,” tambahnya.

    ‎”Jika intervensi seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi tradisi baru di kampus-kampus. Mahasiswa baru akan dipaksa untuk jinak dan hanya diarahkan ke jalur-jalur resmi yang telah ditentukan oleh birokrasi kampus,” tegasnya.

    ‎Organisasi kemahasiswaan eksternal menyerukan solidaritas lintas organisasi untuk melawan segala bentuk pembungkaman di kampus. Adam mengatakan bahwa kebebasan berorganisasi dan berekspresi adalah hak fundamental mahasiswa yang tidak boleh dirampas.

    ‎”Solidaritas lintas organisasi adalah keniscayaan. Sebab, bila ruang demokrasi di kampus mati, maka seluruh gerakan mahasiswa ikut terkubur bersama apatisme birokrasi mahasiswa internalnya,” tutupnya.

    ‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Uniba belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini. Adam berharap agar pihak universitas segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin kebebasan berorganisasi mahasiswa.***

    Kebebasan Berekspresi LMND UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    Edukasi Sampah Sejak Dini, KKM 21 UPG Pasang Plang di PAUD

    21 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Sumurbandung Berkolaborasi dengan Puskesmas Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Cikulur

    21 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung Menuju Sistem Digital

    21 Juli 2026

    Hadiri Pengajian Bulanan Desa Sukadaya, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Perkuat Silaturahmi dengan Warga

    20 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    20 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.