BANTENCORNER.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Serang menginisiasi langkah konkret dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup di Kota Serang dengan menggelar Diskusi Publik Lingkungan bertajuk “Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Serang.” Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang pada Sabtu (4/10).
Kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan berbagai pihak dalam membahas persoalan lingkungan yang semakin kompleks, terutama mengenai pengelolaan sampah dan keterbatasan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
Dalam forum ini, KAMMI Serang menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi dan akademisi Untirta Aryo Wenang Wicaksono. Diskusi dipandu oleh Ketua Bidang Sosial Kemasyarakatan KAMMI Serang, Pandi Ahmad.
Ketua KAMMI Daerah Serang, Muhamad Abdurrohman, menegaskan bahwa masalah lingkungan hidup tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Menurutnya, masih banyak kawasan di Kota Serang yang belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik serta minim ruang terbuka hijau yang ramah bagi perempuan dan anak.
“Sampah masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Sementara itu, ruang terbuka hijau yang layak dan ramah perempuan serta anak masih sangat terbatas. Kota yang sehat harus hijau, bersih, dan nyaman untuk semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi konkret. Kota Serang, kata Abdurrohman, harus mampu menjadi kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memiliki lingkungan hidup yang terjaga.
Dalam diskusi, para narasumber mengungkapkan bahwa volume sampah di Kota Serang terus meningkat setiap tahun. Tanpa pengelolaan yang terpadu dan keterlibatan masyarakat, kondisi ini dapat memperburuk kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, minimnya ruang terbuka hijau juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak wilayah padat penduduk tidak memiliki taman atau area hijau yang memadai, padahal keberadaannya penting untuk keseimbangan ekosistem kota dan sebagai tempat interaksi sosial.
Sebagai tindak lanjut, KAMMI Serang merumuskan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, optimalisasi bank sampah dan daur ulang di setiap kelurahan, serta revitalisasi RTH di kawasan permukiman padat.
Mereka juga menekankan perlunya penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
KAMMI Serang berharap hasil diskusi ini tidak berhenti pada tataran ide, tetapi menjadi pijakan nyata bagi pemerintah dan stakeholder untuk merancang kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Dengan sinergi berbagai elemen, KAMMI Serang optimistis bahwa pengelolaan sampah dan penyediaan ruang terbuka hijau di Kota Serang dapat ditingkatkan secara bertahap demi mewujudkan kota yang sehat, hijau, dan nyaman bagi semua warganya.







