Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    02 Februari, 2026

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    02 Februari, 2026

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Kader Banser di Tangerang

    31 Januari, 2026

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    31 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM
    PARLEMEN

    DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM

    Berita seputar DPRD Banten
    By Rizki Mubarok09 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Rapat Paripurna Penjelasan 2 (dua) Raperda Usul DPRD Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– DPRD Provinsi Banten terus matangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, dalam Rapat Paripurna Penjelasan 2 (dua) Raperda Usul DPRD Banten, Kamis (09/10/25).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Bahrum HS serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten lainnya Budi Prajogo. Turut hadir Sekretariat Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi.

    Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global.

    “Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara dengan berbagai cara seperti pengembangan riset, pendidikan, fasilitas pendanaan, penyediaan infarstruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian intensif fasilitas kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreatifitas. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global,” jelasnya.

    Saat ini Provinsi Banten memiliki potensi ekonomi kreatif namun belum dikembangkan secara optimal, sehingga belum memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

    Oleh karena itu adanya raperda ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pengembangan potensi lokal Banten, memberikan perlindungan dan meningkatkan daya saing UMKM/koperasi, serta mendorong inovasi dan adopsi teknologi oleh pelaku ekonomi kreatif.

    Lebih lanjutnya disampaikan, dalam pembahasan Bapemperda dan Komisi II sebagai pengusul raperda, disepakati bahwa ekonomi kreatif dan koperasi/UMKM akan dipisahkan dalam 2 (dua) raperda tersendiri karena memiliki arah kebijakan dan kewenangan yang berbeda.

    Ubaedillah juga menegaskan bahwa perubahan dan pemisahan 2 (dua) raperda ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pengembangan potensi lokal Banten, memberikan perlindungan dan meningkatkan daya saing UMKM/koperasi, serta mendorong inovasi dan adopsi teknologi oleh pelaku ekonomi kreatif.

    “Raperda Ekonomi Kreatif akan dilanjutkan dengan judul Pemberdayaan, Penataan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Raperda tentang Koperasi dan UMKM akan diajukan terpisah dengan revisi atas Perda No. 2 Tahun 2016,” tutur Ubaedillah.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    NEWS 29 Januari, 2026

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    Gebyar Serang Mengaji: 10.000 Siswa Akan Baca Al-Qur’an di Royal Baroe

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    Recent Post

    Alfamidi Dorong Bank Sampah Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

    29 Januari, 2026

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    29 Januari, 2026

    GP Ansor Tangsel Dampingi Warga Kurang Mampu, Perjuangkan Akses Pendidikan dan Kemandirian Usaha

    27 Januari, 2026

    Dandim Lebak Pantau Dapur MBG, Minta Perbaikan Prosedur untuk Anak-anak

    26 Januari, 2026

    Kuatkan Tata Kelola Kampus: Aliansi Mahasiswa UNIBA Serang Dorong Reformasi Struktural dan Transparansi Keuangan

    25 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.