Close Menu
Bantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Ansor Banten Dukung Negara Bangun Pesantren Gunakan APBN

    13 Oktober, 2025

    Cetak Generasi Pemimpin Muda yang Berdaya, IKAMABA Sukses Gelar Latihan Kepemimpinan

    12 Oktober, 2025

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Perkuat Pemajuan Budaya Lokal

    12 Oktober, 2025

    Banten Mantapkan Diri Jadi Destinasi Wisata Halal Unggulan Nasional

    11 Oktober, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
      • TRAVEL
    Tulis Opini
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
      • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM
    PARLEMEN

    DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM

    Berita seputar DPRD Banten
    Oleh Rizki Mubarok09 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Rapat Paripurna Penjelasan 2 (dua) Raperda Usul DPRD Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– DPRD Provinsi Banten terus matangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, dalam Rapat Paripurna Penjelasan 2 (dua) Raperda Usul DPRD Banten, Kamis (09/10/25).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Bahrum HS serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten lainnya Budi Prajogo. Turut hadir Sekretariat Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi.

    Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global.

    “Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara dengan berbagai cara seperti pengembangan riset, pendidikan, fasilitas pendanaan, penyediaan infarstruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian intensif fasilitas kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreatifitas. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global,” jelasnya.

    Saat ini Provinsi Banten memiliki potensi ekonomi kreatif namun belum dikembangkan secara optimal, sehingga belum memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

    Oleh karena itu adanya raperda ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pengembangan potensi lokal Banten, memberikan perlindungan dan meningkatkan daya saing UMKM/koperasi, serta mendorong inovasi dan adopsi teknologi oleh pelaku ekonomi kreatif.

    Lebih lanjutnya disampaikan, dalam pembahasan Bapemperda dan Komisi II sebagai pengusul raperda, disepakati bahwa ekonomi kreatif dan koperasi/UMKM akan dipisahkan dalam 2 (dua) raperda tersendiri karena memiliki arah kebijakan dan kewenangan yang berbeda.

    Ubaedillah juga menegaskan bahwa perubahan dan pemisahan 2 (dua) raperda ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pengembangan potensi lokal Banten, memberikan perlindungan dan meningkatkan daya saing UMKM/koperasi, serta mendorong inovasi dan adopsi teknologi oleh pelaku ekonomi kreatif.

    “Raperda Ekonomi Kreatif akan dilanjutkan dengan judul Pemberdayaan, Penataan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Raperda tentang Koperasi dan UMKM akan diajukan terpisah dengan revisi atas Perda No. 2 Tahun 2016,” tutur Ubaedillah.

    DPRD Banten
    Facebook Instagram
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ‎Momentum HUT ke-499 Kabupaten Serang, BEM Uniba Desak Refleksi dan Perbaikan Nyata

    NEWS 08 Oktober, 2025

    Cetak Generasi Pemimpin Muda yang Berdaya, IKAMABA Sukses Gelar Latihan Kepemimpinan

    Banser Manunggal Bersama TNI di HUT ke-80: Negara Kuat, Rakyat Maju

    Wabup Serang Minta Atlet Bawa Oleh-Oleh dari PON Beladiri

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Sosialisasi Program Makan Bergizi di Banten Dorong Percepatan Pemerataan Gizi dan Peningkatan Kualitas SDM

    11 Oktober, 2025

    Ketua Komisi IV DPRD Banten Terima Aspirasi Masyarakat Cileles, Muhamad Nizar Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

    10 Oktober, 2025

    Wabup Serang Minta Atlet Bawa Oleh-Oleh dari PON Beladiri

    10 Oktober, 2025

    DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM

    09 Oktober, 2025

    Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo Tampung Aspirasi Petani

    09 Oktober, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.