BANTENCORNER.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten melayangkan kecaman keras terhadap stasiun televisi Trans7. Hal ini menyusul tayangan yang dinilai merendahkan martabat para kiai serta melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan tersebut memantik kemarahan luas, bukan hanya dari kalangan pesantren Lirboyo, tapi juga dari seluruh komunitas pesantren di Indonesia.
Ketua LBH Ansor Banten, Abdul Rojak, menegaskan bahwa narasi dalam tayangan tersebut tidak sekadar menyerang satu pesantren. Lebih dari itu, Trans7 telah mencederai kehormatan dunia pesantren dan komunitas santri secara nasional.
“Ini bukan persoalan satu pesantren. Ini adalah bentuk penghinaan terang-terangan terhadap simbol keilmuan Islam, terhadap para kiai yang selama ini menjadi benteng moral bangsa,” tegas Rojak, pada Selasa, (14/10/2025).
Menurutnya, Tayangan Trans7 Program xpose uncensored pada 13 oktober 2025, menuduh perbudakan di pesantren menunjukkan kelalaian fatal dalam menjalankan fungsi media. Alih-alih menjadi sarana edukasi dan pencerahan publik, Trans7 justru menjadi sumber provokasi yang mengoyak kehormatan lembaga keagamaan.
“Media seharusnya mendidik, bukan merendahkan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik,” ujarnya dengan nada geram kepada jurnalis.
LBH Ansor Banten secara tegas menuntut Trans7 untuk segera menyampaikan permohonan maaf resmi dan terbuka, tidak hanya kepada Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga kepada seluruh masyarakat pesantren di Indonesia.
“Kami tidak ingin ada klarifikasi setengah hati. Trans7 harus mengakui kesalahan mereka secara publik dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, kami siap mengambil langkah hukum dan aksi sosial,” kata Rojak.
“Kalau mereka tidak mau minta maaf, jangan salahkan kami jika masyarakat pesantren bersatu untuk memboikot Trans7. Ini peringatan keras,” Sambungnya.
Rojak menjelaskan, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan tapi benteng akidah, tempat kiai mengajarkan ilmu agama secara ikhlas tanpa pamrih.
“Dari pesantren lahirlah generasi yang berakhlak dan berilmu. Menghina pesantren berarti menghina pondasi moral bangsa,” tandasnya.
“Kalimat-kalimat dalam tayangan itu jelas tidak pantas, penuh bias, dan melecehkan. Ini bukan sekadar ‘kesalahan teknis’, tapi pelecehan serius,” ujar Rojak.
Oleh karena itu, LBH Ansor Banten juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan. Mereka meminta agar izin siaran Trans7 dicabut karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap etika penyiaran dan melecehkan lembaga keagamaan.
“Kami tidak main-main. Jika tidak ada sanksi tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi media lain,” tegasnya.
Rojak menambahkan, penghinaan terhadap kiai dan pesantren sama artinya dengan menghina peradaban bangsa Indonesia.
“Para kiai adalah penjaga nilai, penjaga moral, dan penjaga agama. Mereka bukan tokoh biasa. Siapa pun yang merendahkan mereka harus berhadapan dengan masyarakat pesantren,” ucapnya lantang.
LBH Ansor Banten menilai langkah hukum akan ditempuh bila Trans7 tidak menunjukkan itikad baik. Mereka tengah mengkaji kemungkinan melaporkan Trans7 ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU Penyiaran dan penghinaan terhadap simbol agama.